Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Fuad Benardi.
Surabaya, Bhirawa. — Wacana penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan pribadi yang masuk ke kawasan pusat aktivitas atau Central Business District (CBD) di Surabaya mendapat tanggapan kritis dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Fuad Benardi.
Menurutnya, kebijakan tersebut belum diperlukan karena karakter kemacetan Surabaya berbeda dengan Jakarta.
Tanggapan itu disampaikan Fuad pada Jumat (30/10) malam, menindaklanjuti pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono. Dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya pada Selasa 27 Oktober lalu, Nyono menyebut ganjil genap sebagai salah satu skema yang dapat dipertimbangkan untuk mengatur kendaraan pribadi yang masuk ke CBD Surabaya.
Nyono menegaskan, penerapan pembatasan tersebut baru akan dipertimbangkan setelah layanan transportasi umum dinilai memadai, mudah diakses, nyaman, dan terintegrasi.
Pemerintah juga mempertimbangkan penyediaan fasilitas park and ride, Electronic Road Pricing (ERP), serta pengaturan tarif parkir di kawasan pusat aktivitas.
Fuad menilai kondisi kemacetan Surabaya masih jauh berbeda dengan Jakarta. Ia mengatakan kemacetan di ibu kota dapat terjadi hampir sepanjang hari, bahkan pada pukul 09.00 atau 10.00 malam sejumlah ruas masih mengalami kepadatan.
“Untuk Jakarta memang kondisi kemacetannya sudah parah dan beberapa ruas mengalami kemacetan hampir tiap jam. Bahkan pernah saya lihat pukul 09.00 atau 10.00 malam masih macet, sehingga masuk akal apabila diberlakukan kebijakan ganjil genap,” ujar Fuad, Jumat (30/10) malam.
Menurutnya, kemacetan di Surabaya relatif dapat diprediksi dan lebih terkonsentrasi pada jam berangkat kerja pagi serta jam pulang kerja sore hingga sekitar pukul 19.00 atau 20.00. Di luar jam-jam tersebut, sebagian besar ruas jalan dinilai belum mengalami kemacetan berat.
“Khusus di Surabaya, secara kepadatan dan kemacetan masih bisa diprediksi, terutama saat jam berangkat pagi dan pulang sore, mungkin maksimal pukul 19.00 atau 20.00. Setelah itu, kebanyakan ruas tidak terlalu macet,” katanya.
Karena itu, Fuad berpendapat penerapan ganjil genap di Surabaya belum mendesak. Ia khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan kebingungan bagi masyarakat, terutama dalam mencari jalur alternatif ketika ruas-ruas utama dikenai pembatasan.
Fuad memperkirakan ganjil genap akan diterapkan pada ruas-ruas utama yang menjadi pusat perekonomian dan aktivitas usaha. Padahal, kata dia, kawasan tersebut merupakan titik penting pergerakan masyarakat Surabaya.
“Kalau ganjil genap diberlakukan di Surabaya, masyarakat pasti akan bingung mencari jalur alternatif di ruas-ruas utama. Yang dikenai kebijakan itu pasti ruas utama yang menjadi titik perekonomian atau tempat usaha, sehingga akan mempersulit pergerakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi gangguan mobilitas warga Surabaya Raya. Banyak penduduk Jawa Timur yang bekerja di Surabaya tinggal di luar wilayah kota, sehingga pembatasan kendaraan pribadi dinilai dapat menyulitkan perjalanan mereka.
“Masyarakat pengguna kendaraan di Surabaya terus meningkat, tidak hanya dari kota Surabaya, tetapi juga Surabaya Raya. Banyak warga Jawa Timur yang bekerja di Surabaya tinggal di luar kota, sehingga mereka akan terganggu dengan kebijakan ganjil genap ini,” kata Fuad.
Meski menolak penerapan yang terburu-buru, Fuad tidak sepenuhnya menutup kemungkinan pengaturan lalu lintas di masa depan. Ia menekankan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan pribadi hanya layak dibahas apabila pemerintah telah menyiapkan alternatif transportasi umum yang memadai.
Pernyataan itu sejalan dengan penjelasan Nyono bahwa pemerintah tidak ingin menghalangi masyarakat memiliki kendaraan pribadi, tetapi perlu memastikan terlebih dahulu bahwa transportasi publik benar-benar mampu melayani kebutuhan mobilitas. Nyono menyebut langkah awal adalah menghadirkan layanan transportasi umum yang dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menetapkan jadwal pasti penerapan ganjil genap di Surabaya. Kebijakan itu masih berstatus wacana jangka panjang dan bergantung pada kesiapan layanan transportasi umum. [ara.hel].




