73.379 Peserta Terdampak Kendala Teknis Gelombang 1, Jalani Tes Ulang Hari Ini
Dindik Jatim, Bhirawa – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur mengevaluasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 gelombang I yang diikuti 242.151 peserta dari jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C. Pelaksanaan asesmen ini melibatkan 4.546 satuan pendidikan di Jawa Timur.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan tertib, lancar, dan akuntabel. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari pembentukan posko gladi bersih hingga posko pelaksanaan utama yang melibatkan tim teknis lintas instansi.
“Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran capaian akademik peserta didik secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya, Jumat (30/10).
Berdasarkan data Dindik Jatim, pelaksanaan TKA gelombang I diikuti 1.139 satuan pendidikan SMA, 1.546 SMK, 140 SLB, serta 136 PKBM/SKB. Sementara itu, gelombang II dijadwalkan berlangsung pada 2-5 November 2026 dengan melibatkan 3.658 satuan pendidikan dan 185.195 peserta.
Aries menjelaskan, koordinasi dilakukan secara berjenjang antara tim teknis TKA Dindik Jatim, cabang dinas pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta tim teknis Kementerian Agama Provinsi Jatim. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan satuan pendidikan sekaligus mengantisipasi kendala selama pelaksanaan asesmen.
Libatkan 27.411 Petugas
Untuk memperkuat pengawasan, pelaksanaan TKA di Jawa Timur melibatkan 27.411 petugas. Jumlah tersebut terdiri atas 27.168 pengawas ruang dari unsur guru SMA, SMK, SLB, MA, dan pendidikan kesetaraan, serta 243 pendamping penyelia.
Pendamping penyelia berasal dari unsur Dindik Jatim, cabang dinas pendidikan, pengawas sekolah, serta penyelia dari perguruan tinggi yang ditetapkan Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen.
Menurut Aries, pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas pelaksanaan TKA. Seluruh petugas diharapkan menjalankan tugas sesuai prosedur dan membantu mengidentifikasi serta menangani kendala yang muncul di satuan pendidikan.
“Keberhasilan pelaksanaan TKA tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga komitmen, tanggung jawab, dan profesionalitas seluruh petugas yang terlibat,” tegasnya.
Peserta Terdampak Diberi Kesempatan Tes Ulang
Dalam evaluasi gelombang I, Dindik Jatim juga menyoroti kendala teknis yang terjadi pada sejumlah satuan pendidikan yang melaksanakan TKA dengan moda daring. Kendala tersebut ditemukan pada hari kedua sesi pertama (G1H2S1).
Menindaklanjuti kondisi itu, Pusmendik menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tes ulang TKA dan Asesmen Nasional untuk mata pelajaran Bahasa Inggris serta Survei Lingkungan Belajar pada satuan pendidikan moda daring gelombang I hari kedua sesi pertama.
Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 73.379 peserta dari 2.977 satuan pendidikan yang mengalami gangguan teknis memperoleh kesempatan mengikuti tes ulang pada Jumat (30/10).
Aries menegaskan, penanganan kendala teknis harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar tidak merugikan peserta didik. Dindik Jatim juga terus memperkuat koordinasi dengan Pusmendik Kemendikdasmen, cabang dinas pendidikan, satuan pendidikan, PLN, Telkom, serta pihak terkait lainnya.
“Yang utama adalah memastikan hak dan kesempatan peserta didik tetap terpenuhi. Setiap kendala harus ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai prosedur,” katanya.
Melalui penguatan infrastruktur, pengawasan, serta koordinasi lintas sektor, Dindik Jatim berkomitmen memastikan pelaksanaan TKA 2026 berjalan sesuai ketentuan dan memberikan gambaran capaian akademik peserta didik secara objektif. [ina]




