28.7 C
Sidoarjo
Monday, October 19, 2026
spot_img

Saat Hutan Terbakar, Bahasa Kita Berpaling

Oleh:
Siti Khodijah
Penulis Adalah Dosen UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, prodi Tadris Bahasa Inggris.

Kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi di Kalimantan mengingatkan kita bahwa hubungan manusia dengan alam masih menyisakan banyak persoalan. Ketika hutan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada pepohonan yang hangus atau lahan yang kehilangan tutupan vegetasinya. Ada kehidupan masyarakat yang terganggu, udara yang tercemar, serta ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk memulihkan diri. Di tengah situasi tersebut, kita sering kali lebih banyak membicarakan luas wilayah yang terbakar, jumlah titik api, dan upaya pemadaman, sementara cara kita memahami hutan dan memaknai kerusakannya belum banyak mendapat perhatian.Padahal, cara kita memandang alam turut memengaruhi cara kita memperlakukannya. Apa yang kita anggap penting untuk dibicarakan, istilah yang kita gunakan untuk menggambarkan kerusakan, dan pihak-pihak yang kita beri ruang untuk bersuara dapat membentuk pemahaman masyarakat tentang krisis lingkungan. Dari sinilah persoalan kebakaran hutan dan lahan dapat dilihat melalui sudut pandang yang sedikit berbeda, yakni ekolinguistik, yang mengkaji hubungan antara bahasa, manusia, dan lingkungan.

Ironisnya, ketika api membesar, bahasa yang kita gunakan untuk membicarakannya terkadang justru menyederhanakan persoalan. Kebakaran dapat dipahami semata-mata sebagai musibah, asap hanya dianggap sebagai gangguan, sementara hutan yang kehilangan daya hidupnya sekadar dicatat sebagai luas lahan terdampak. Padahal, di balik setiap istilah tersebut, terdapat cara pandang tertentu yang dapat memengaruhi bagaimana kita memahami penyebab kerusakan, melihat tanggung jawab, dan menentukan langkah untuk mencegahnya terulang kembali.

Berita Terkait :  Bupati Pasuruan Nyatakan SOP BGN Berjalan Baik dan Konsisten

Dalam kajian ekolinguistik, bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan informasi. Bahasa juga menjadi ruang tempat manusia membangun makna tentang lingkungan. Arran Stibbe (2015), misalnya, menjelaskan bahwa cerita-cerita yang hidup dalam bahasa dapat membentuk cara manusia memahami hubungannya dengan alam. Cerita tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk dongeng atau narasi panjang, tetapi juga melalui istilah, ungkapan, pemberitaan, dan percakapan sehari-hari.

Dalam konteks Kalimantan, kita dapat melihat persoalan ini melalui istilah seperti pembukaan lahan, pemanfaatan sumber daya, atau lahan produktif. Istilah-istilah tersebut tidak dengan sendirinya keliru. Namun, ketika digunakan tanpa mempertimbangkan fungsi ekologis suatu kawasan, hutan berisiko dipandang hanya sebagai ruang ekonomi yang dapat diubah sesuai kebutuhan manusia. Padahal, hutan bukan sekadar hamparan tanah yang menunggu untuk dimanfaatkan. Hutan menopang keanekaragaman hayati, menjaga tata air, menyimpan karbon, dan menjadi ruang hidup bagi masyarakat yang bergantung padanya.Persoalannya bukan terletak pada penggunaan bahasa pembangunan, melainkan pada kecenderungan menempatkan kepentingan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Ketika sebuah kawasan dinilai produktif hanya berdasarkan keuntungan yang dapat dihasilkan, nilai ekologisnya berpotensi tersisih. Kita perlu mulai bertanya: produktif bagi siapa, menguntungkan pihak mana, dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan kehidupan?

Pertanyaan serupa juga perlu diajukan ketika kebakaran disebut sebagai bencana atau musibah. Istilah tersebut memang menggambarkan penderitaan yang dialami masyarakat. Namun, jika karhutla terus dipahami semata-mata sebagai peristiwa alam, kita berisiko melupakan pentingnya memeriksa faktor manusia, praktik pengelolaan lahan, serta efektivitas pengawasan lingkungan. Kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan sumber api maupun pihak yang bertanggung jawab.Di sinilah bahasa publik memiliki peran penting. Media massa, misalnya, tidak cukup hanya menyampaikan jumlah titik api dan luas wilayah terdampak. Pemberitaan juga perlu membantu masyarakat memahami konteks kebakaran, dampaknya terhadap kehidupan warga, serta upaya pencegahan yang dilakukan. Tentu, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti. Namun, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi tidak seharusnya membuat persoalan tanggung jawab kehilangan tempat dalam pembicaraan publik.

Berita Terkait :  Disbudpar Jatim Gelar Festival Dewi Cemara dan Pekan Kebudayaan Daerah 2024

Selain itu, masyarakat yang hidup di sekitar hutan perlu mendapat ruang yang lebih luas untuk menyampaikan pengalaman dan pengetahuannya. Mereka tidak semestinya hanya muncul dalam pemberitaan sebagai korban yang membutuhkan bantuan. Pengalaman mereka dalam mengenali perubahan lingkungan, menjaga sumber air, dan memahami kondisi wilayah merupakan bagian penting dari pengetahuan ekologis. Memberi ruang bagi suara masyarakat berarti memperluas cara kita memahami hutan, bukan hanya melalui angka dan laporan, tetapi juga melalui pengalaman manusia yang hidup berdampingan dengannya.Tentu saja, perubahan bahasa tidak akan langsung memadamkan api. Pencegahan karhutla tetap membutuhkan pengawasan, kesiapsiagaan, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, perlindungan ekosistem gambut, dan penegakan hukum yang konsisten. Namun, semua upaya tersebut perlu ditopang oleh kesadaran bahwa alam bukan sekadar objek yang dapat dikelola tanpa batas. Bahasa yang lebih peka terhadap lingkungan dapat membantu membangun kesadaran tersebut, terutama melalui pendidikan, pemberitaan, dan komunikasi kebijakan.

Pada akhirnya, kebakaran hutan di Kalimantan seharusnya mengajak kita untuk tidak hanya menghitung kerusakan, tetapi juga meninjau kembali cara kita memahami alam. Apakah hutan hanya kita lihat sebagai sumber keuntungan, atau sebagai ruang kehidupan yang keberlangsungannya menentukan masa depan bersama? Pertanyaan ini penting karena cara kita berbicara tentang lingkungan dapat memengaruhi apa yang kita anggap wajar, apa yang kita persoalkan, dan apa yang bersedia kita lindungi.Kalimantan tidak hanya membutuhkan perhatian ketika asap menyelimuti langitnya. Kalimantan membutuhkan komitmen yang tetap hidup setelah api padam. Komitmen itu harus hadir dalam kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan bahasa yang tidak mengecilkan arti kehilangan ekologis.Sebab, menjaga hutan bukan hanya perkara mencegah api, melainkan juga membangun cara pandang yang menempatkan alam sebagai bagian dari kehidupan, bukan sekadar sumber daya untuk dieksploitasi. Ketika cara kita memandang alam berubah, harapannya, cara kita memperlakukannya pun ikut berubah.

Berita Terkait :  DPU Bina Marga Jatim Urai Cara Pengelolaan Aset Jembatan

———— *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!