27 C
Sidoarjo
Friday, September 4, 2026
spot_img

Gus Kikin Tegaskan Pentingnya Fokus pada Kemaslahatan Umat

Hari pertama Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin berkantor di Gedung PBNU Jakarta, Senin (04/09).

Jakarta, Bhirawa. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan, dalam kepemimpinannya, akan fokus pada upaya mewujudkan kemaslahatan umat.

Gus Kikin menyampaikan, saat ini sudah banyak pihak yang akan bekerja sama dengan PBNU untuk melakukan langkah-langkah kemasyarakatan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan Nahdliyin di akar rumput.

“Kita akan segera beraktivitas dan melakukan khidmah untuk masyarakat, demi kemaslahatan umat,” kata Gus Kikin, Jumat (04/09) di Plaza PBNU, Jakarta.

Untuk melakukan hal tersebut, Gus Kikin akan terlebih dahulu melengkapi kepengurusan PBNU bersama dengan tim formatur.

Hal ini, menurutnya, akan dilakukan dalam waktu segera.

Berkenaan dengan syarat kepengurusan, Gus Kikin tidak menafikan perlunya integrasi pola rekrutmen pengurus dengan memperhatikan syarat kaderisasi yang sudah ditetapkan organisasi dan petunjuk spiritual.

“Tentu, selain hal tersebut, juga akan dilakukan Istikharah, meminta petunjuk kepada Allah SWT,” tutur Gus Kikin.

“Agar ke depannya PBNU diisi dengan pengurus yang mumpuni, berpihak kepada umat, juga didasari oleh prinsip dan tradisi spiritual kita di Nahdlatul Ulama,” pungkas Gus Kikin.

Untuk diketahui, untuk pertama kalinya Gus Kikin berkantor di PBNU, Jumat pagi (04/09).

Berita Terkait :  Bupati Sampang Lantik 49 Kepala Sekolah

Ini adalah kegiatan perdana Gus Kikin di Gedung PBNU setelah terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 pada Senin (31/08) dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur. [rif.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!