27 C
Sidoarjo
Friday, September 4, 2026
spot_img

P-APBD 2026 Kabupaten Jombang Disepakati Jadi Perda

DPRD Jombang, Bhirawa. – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan diambil pada rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (31/08).

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Jombang menyampaikan pendapat akhir sebelum Raperda tersebut disetujui ditetapkan menjadi Perda. Dalam pembahasan, sejumlah fraksi memberikan catatan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menjelaskan, DPRD Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menyepakati Raperda P-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. “Seluruh fraksi sudah menyepakati dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi,'” kata Hadi Atmaji.

Nilai P-APBD Jombang 2026 yang disepakati tersebut berada di kisaran Rp 2,8 triliun. “Pengesahan ini menjadi tahapan penting dalam penyesuaian anggaran daerah untuk pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran,” tandas Hadi Atmaji.

Perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang, Subur mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Jombang yang telah memberikan jawaban atas pernyataan, pertanyaan, harapan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi selama proses pembahasan.

F-PKB DPRD Jombang juga menyoroti kondisi PAD. Pemkab Jombang didorong terus mengoptimalkan PAD melalui perluasan basis pajak, pemutakhiran data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset dan BUMD, hingga digitalisasi penerimaan. Akan tetapi, upaya meningkatkan PAD diminta tetap memperhatikan kondisi masyarakat. “Peningkatan PAD tidak boleh sampai membebani masyarakat,'” ujar Subur.

Berita Terkait :  Harga Terbaru di Jatimbalinus, Pertamina Tetap Paling Murah

Dia menambahkan, penurunan target sejumlah jenis pajak harus menjadi bahan evaluasi Pemkab Jombang. Di sisi lain, penurunan dana transfer juga perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, perlindungan masyarakat rentan, serta pelayanan dasar. F-PKB DPRD Jombang juga mengingatkan agar belanja daerah tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran. Setiap program harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) juga diminta menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD. “Setiap rupiah APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” tegas dia.

Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Jombang, Rahmad Agung Saputra memberikan sejumlah masukan terkait optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengkaji peluang penempatan kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek ke instrumen deposito.

Dia menyampaikan, langkah tersebut bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengoptimalkan pendapatan bunga. Namun, penempatan dana harus tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak mengganggu arus kas untuk kebutuhan pembangunan daerah. “Kami sangat mendukung hal tersebut. Yang terpenting tetap semangat meningkatkan pendapatan, namun tetap memperhatikan kondisi masyarakat wajib pajak yang kurang mampu,” ungkapnya.

Fraksi Golkar DPRD Jombang juga mengapresiasi program Desa MANTRA (Desa Maju dan Sejahtera) yang dinilai menjadi bentuk kolaborasi pembangunan antara Pemkab Jombang dan pemerintah desa. Program tersebut diharapkan mampu menggali potensi unggulan desa sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi masyarakat.

Berita Terkait :  Dinas Pertanian Sampang Kehilangan Mesin Pertanian Hand Traktor

Dukungan juga diberikan terhadap program UMKM naik kelas melalui bantuan sarana prasarana maupun permodalan. Program tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelaku usaha di tingkat desa, sekaligus membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Di sektor pendidikan, Fraksi Golkar DPRD Jombang menyambut positif penambahan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas SDM tenaga pendidik, hingga penyediaan biaya bagi peserta didik.

Penempatan tenaga pendidik di sekolah yang masih tertinggal juga dinilai perlu diperhatikan untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Jombang. Fraksi Golkar DPRD Jombang turut mendorong perhatian terhadap pemuda, olahraga, seni, budaya, dan pariwisata.

Pemkab Jombang diminta memberikan apresiasi terhadap pemuda berprestasi yang mampu membawa nama Jombang di tingkat lebih luas. Pengembangan wisata Wonosalam juga dinilai perlu mendapat dukungan. Potensi wisata tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dengan seni dan budaya lokal sehingga menjadi daya tarik wisata yang lebih kuat.

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Jawahirul Fuad menyoroti sektor pendapatan daerah. Pihaknya berharap pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat dipertahankan sesuai target awal atau setidaknya meminimalkan penurunan. “Kami yakin Pemerintah Kabupaten Jombang sudah mempunyai rencana, target, dan solusi lain dalam mengatasi hal tersebut,” tutupnya.[adv.rif]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!