27 C
Sidoarjo
Sunday, August 30, 2026
spot_img

Industrialisasi Dikebut, Desa Jangan Jadi Korban

Imron Rosyadi – Pesatnya industrialisasi mulai menjadi sorotan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2026.

Legislatif menegaskan pembangunan kawasan perdesaan, tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mampu melindungi lahan pertanian, tambak produktif, lingkungan, serta sumber penghidupan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Imron Rosyadi mengatakan, bahwa Ranperda tentang pembangunan kawasan pedesaan. Kebijakan pembangunan kawasan perdesaan harus disusun berdasarkan karakter, dan persoalan masing-masing wilayah.

Kondisi geografis Gresik sangat beragam, mulai dari kawasan pertanian, pertambakan, pesisir, kepulauan hingga desa yang berdampingan langsung dengan kawasan industri.

“Gresik ini memiliki karakter yang berbeda-beda, ada kawasan pertanian, pertambakan, pesisir, kepulauan, hingga kawasan yang berdekatan dengan industri. Karena itu, pembangunan kawasan perdesaan harus melihat potensi sekaligus persoalan masing-masing wilayah,”ujarnya

Ekspansi industri menjadi salah satu persoalan, yang tidak boleh luput dari pengaturan dalam Ranperda. Pertumbuhan kawasan industri, jangan sampai justru menggerus ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat desa.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), tambak produktif dan lingkungan perlu diperkuat. Pembangunan kawasan perdesaan harus mampu menempatkan kepentingan ekonomi, perlindungan sumber daya dan keberlanjutan lingkungan dalam satu kebijakan.

“Ekspansi industri, tidak boleh kemudian mengorbankan lahan pertanian dan pertambakan warga. Ini harus menjadi perhatian dalam Ranperda,” tegas anggota Komisi I DPRD Gresik.

DPRD mendorong, agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR tidak berjalan parsial. Program perusahaan di kawasan industri, diharapkan diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan desa.

Berita Terkait :  Hati Hati Beli Makanan Impor

CSR, dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan hingga pengembangan komoditas lokal. Keberadaan industri tidak hanya memberi dampak ekonomi secara makro, tetapi juga dirasakan langsung masyarakat di sekitar kawasan.

Potensi ekonomi antar wilayah, belum sepenuhnya terintegrasi. Sehingga produk masyarakat desa kerap berjalan sendiri-sendiri, dan sulit menembus pasar dalam skala lebih besar. DPRD mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), sebagai kelembagaan ekonomi lintas desa.

Juga merekomendasikan pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di tingkat kabupaten, Tim lintas organisasi perangkat daerah. Diharapkan mampu menyinkronkan program dan anggaran APBD, dengan APBDes serta memutus ego sektoral antar-OPD. [kim.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!