Dishut Jatim, Bhirawa – Upaya pengendalian kebakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, kompleks Gunung Arjuno-Welirang, terus dilakukan secara terpadu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mengombinasikan operasi udara, pemadaman darat, penyisiran, dan pembuatan sekat bakar dengan tetap menempatkan keselamatan personel sebagai prioritas utama.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, mengatakan operasi pemadaman udara melalui metode water bombing kembali dilakukan pada Kamis (27/8/2026). Operasi tersebut ditujukan untuk menjangkau titik api yang berada di punggungan bukit dan tidak dapat dicapai secara aman oleh personel darat.
“Hari ini terlaksana satu sorti dengan dua kali penjatuhan air. Operasi belum dapat dilanjutkan karena kecepatan angin sangat tinggi dan berisiko terhadap keselamatan penerbangan,” kata Jumadi, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan laporan pemantauan hingga Rabu (26/8/2026) pukul 19.00 WIB, terdapat empat indikasi titik api dan asap yang terlihat secara visual dari Basecamp Sawahan Kesek, Kabupaten Pasuruan. Posisi api berada di punggungan Alas Lali Jiwo dan bagian atas Lembah Kijang.
Karakter medan berupa lereng terjal dan punggungan dengan akses terbatas menyebabkan lokasi tersebut belum dapat dijangkau tim pemadaman darat. Karena itu, intervensi udara tetap menjadi salah satu pilihan utama ketika kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan memungkinkan.
“Tim darat tidak dapat dipaksakan masuk ke medan yang berisiko tinggi. Untuk titik yang tidak terjangkau, kami mengandalkan water bombing dan terus mengevaluasi peluang operasi setiap hari berdasarkan kondisi cuaca,” ujarnya.
Jumadi menjelaskan keberhasilan pemadaman udara sangat dipengaruhi kecepatan dan arah angin, tutupan awan, jarak pandang, serta kondisi turbulensi di sekitar pegunungan. Perubahan cuaca yang cepat dapat memengaruhi ketepatan penjatuhan air sekaligus meningkatkan risiko bagi awak helikopter.
Penggunaan helikopter juga diatur secara dinamis untuk mendukung penanganan kebakaran hutan di sejumlah kawasan prioritas, termasuk kawasan Bromo. Penentuan lokasi operasi dilakukan berdasarkan tingkat ancaman, perkembangan api, peluang cuaca, dan pertimbangan keselamatan.
Pemadaman Darat dan Sekat Bakar Diperkuat
Di lapangan, tim gabungan terus menyisir area yang sebelumnya terbakar. Penyisiran dilakukan untuk mendeteksi sisa bara yang berpotensi kembali menyala, terutama pada lapisan serasah, akar, dan vegetasi kering. Tim juga membangun serta memperkuat sekat bakar untuk memperlambat penjalaran api ke kawasan yang belum terdampak.
“Kami menyisir kembali areal yang telah ditangani untuk memastikan tidak ada bara yang muncul. Sekat bakar juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya melokalisasi kebakaran,” jelas Jumadi.
Dikatakan Jumadi, penguatan sekat bakar menjadi penting karena pada bagian bawah lokasi kebakaran terdapat daerah tangkapan dan saluran air yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
“Perlindungan kawasan tersebut bukan hanya menyangkut tutupan hutan, tetapi juga keberlanjutan fungsi ekologis Tahura sebagai penyangga tata air dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” tambah dia.
Berdasarkan penghitungan sementara Dishut Jatim, luas indikatif areal terdampak hingga 25 Agustus 2026 mencapai 334,94 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi melalui pemetaan lapangan serta analisis spasial setelah kondisi dinyatakan aman.
Jumadi menyebut luas lahan terdampak tidak serta-merta menggambarkan seluruh vegetasi mengalami kerusakan total. Tingkat kerusakan dan intensitas kebakaran pada setiap bagian kawasan masih harus dinilai lebih lanjut melalui pemeriksaan lapangan.
Selama periode 18–25 Agustus 2026, keterlibatan kumulatif personel dalam operasi pemadaman darat mencapai 285 orang. Tim gabungan terdiri atas Polisi Kehutanan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan, porter, masyarakat sekitar, dan unsur pendukung lainnya.
Menurut Jumadi, titik-titik api awal yang sebelumnya terpantau telah berhasil dikendalikan. Namun, pada malam 21 Agustus muncul titik api baru di lokasi berbeda yang berada pada punggungan dan lereng terjal sehingga sulit dijangkau melalui jalur darat.
Untuk operasi 27 Agustus, pemberangkatan tim pemadaman dari Posko Sumberbrantas tidak dilanjutkan karena posisi titik api terlalu jauh dan tidak lagi terpantau dari Basecamp Lengkehan. Pengerahan tim darat selanjutnya difokuskan melalui jalur Putuk Elang menuju Basecamp Sawahan Kesek.
“Posko Sumberbrantas akan bergabung dengan Posko Kaliandra untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi personel, dan dukungan operasi penanganan kebakaran,” ujarnya.
Penyebab Ditentukan Melalui Investigasi Berbasis Bukti
Terkait penyebab kebakaran, Jumadi menegaskan saat ini, Dishut Jatim belum mengambil kesimpulan. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan setelah api benar-benar terkendali dan kondisi lapangan aman untuk dimasuki.
Pemprov Jatim tidak ingin berspekulasi sebelum tersedia hasil pemeriksaan lapangan dan bukti yang memadai. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur kesengajaan, hasilnya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Fokus utama saat ini adalah mengendalikan api agar tidak meluas. Setelah seluruh titik benar-benar padam, kami akan melakukan evaluasi, pemetaan ulang, penghitungan luas terdampak, dan pemeriksaan penyebab kebakaran,” kata Jumadi.
Pemprov Jatim sebelumnya telah melarang aktivitas yang berpotensi menimbulkan api selama musim kemarau, termasuk pembakaran sampah dan penggunaan api secara terbuka di dalam maupun di sekitar kawasan hutan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, bara, atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

Pemulihan Berbasis Kondisi Ekosistem
Setelah fase tanggap darurat selesai, Pemprov Jatim melalui Dinhut Jatim akan melanjutkan penanganan melalui pemulihan ekosistem dan penguatan sistem pencegahan. Masyarakat sekitar akan dilibatkan sebagai bagian penting dalam menjaga kawasan Tahura R Soerjo.
Masyarakat yang selama ini mendukung kegiatan kawasan, termasuk porter dan penyedia jasa angkutan lokal, akan diarahkan untuk turut memperkuat pengawasan, patroli, dan sistem peringatan dini.
“Kami akan memperkuat pemberdayaan masyarakat. Pada setiap wilayah perlu dibangun sistem perlindungan kawasan yang melibatkan Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Mitra Polhut, dan masyarakat sekitar dalam patroli terpadu,” jelasnya.
Pemulihan kawasan akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian tingkat kerusakan. Areal yang masih memiliki kemampuan regenerasi akan diarahkan untuk pulih melalui suksesi alami dengan perlindungan ketat. Sementara pada lokasi dengan kerusakan berat, rehabilitasi akan dilakukan melalui penanaman jenis asli setempat.
Vegetasi tertentu, termasuk cemara gunung, memerlukan intervensi penanaman apabila pohon induk dan sumber regenerasi alaminya mengalami kerusakan berat. Karena itu, pemulihan tidak akan dilakukan dengan satu pendekatan untuk seluruh kawasan, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekologis setiap tapak.
Dinhut Jatim juga akan memperbaiki fasilitas pendukung pengamanan kawasan, termasuk sistem komunikasi radio antara posko dan basecamp. Ketersediaan komunikasi yang stabil dinilai penting untuk mempercepat penyampaian informasi, mengatur pergerakan personel, dan merespons kemunculan titik api sejak dini.
Perlindungan satwa liar turut menjadi bagian dari rencana pemulihan. Tahura R Soerjo merupakan habitat berbagai jenis satwa, termasuk elang Jawa dan lutung. Pemprov Jatim akan mengkaji penyediaan embung kecil pada lokasi yang sesuai secara ekologis sebagai sumber air bagi satwa sekaligus mendukung kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Evaluasi dampak terhadap habitat dan satwa baru dapat dilaksanakan secara menyeluruh setelah kondisi aman. Menurut Jumadi, satwa pada umumnya akan bergerak menjauhi api, tetapi pemeriksaan langsung tetap diperlukan untuk mengetahui dampak sebenarnya terhadap habitat, sumber pakan, dan jalur pergerakannya.
“Keselamatan relawan dan seluruh petugas di lapangan tidak dapat ditawar. Kami tidak akan memaksakan personel memasuki medan yang belum aman. Pengendalian api tetap dilakukan secara terukur, sedangkan evaluasi ekosistem akan dilaksanakan setelah kebakaran benar-benar padam,” tegasnya.
Penanganan karhutla Tahura R Soerjo menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim untuk melindungi kawasan konservasi strategis, menjaga fungsi tata air, melindungi keanekaragaman hayati, dan memperkuat ketahanan Jawa Timur menghadapi meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim. Pengendalian kebakaran, pemulihan ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat ditempatkan sebagai satu rangkaian kebijakan yang berkelanjutan. [ina.kt]



