27 C
Sidoarjo
Thursday, August 27, 2026
spot_img

DPRD Kota Madiun Teruskan Tuntutan Perkara Korupsi, Data Desil dan UU Perampasan Aset

DPRD Kota Madiun, Bhirawa. – Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi menerima audiensi dari Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) di Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Lantai 2 Gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (27/8/2026).

SBMR, selain menyuarakan desakan agar DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor, SBMR juga membawa isu krusial mengenai ketidaksesuaian data desil penerima bantuan sosial (bansos).

Banyak masyarakat kecil yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerja serabutan, dan buruh harian justru masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.

Akibat penetapan desil yang tidak akurat ini, kelompok masyarakat rentan tersebut terancam tidak lagi mendapatkan hak penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyatakan persetujuannya terhadap pokok-pokok permasalahan yang disampaikan oleh massa SBMR.

Mewakili jajaran anggota dewan, ia menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memperjuangkan tuntutan buruh maupun persoalan data bansos warga Madiun serta untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Kami menyetujui dan mendukung apa yang disampaikan rekan-rekan SBMR, baik terkait pemberantasan korupsi maupun masalah ketidaksesuaian desil bansos yang merugikan pekerja kecil seperti ojol dan buruh serta masalah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset

Seluruh aspirasi ini akan segera kami formulasikan dan kirimkan secara resmi ke DPR RI agar mendapatkan perhatian serta solusi dari pusat,” tegas Armaya.

Berita Terkait :  Waspada Mamin Nataru

Audiensi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diakhiri dengan komitmen DPRD Kota Madiun untuk terus mengawal isu ini hingga ke tingkat pusat demi keadilan masyarakat daerah. [dar.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!