Pemprov Jatim Tunggu Penetapan Tahura Gunung Lawu dari Kemenhut
Pemprov, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kehutanan (Dinhut) Jatim masih menunggu proses penetapan perubahan status Gunung Lawu menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) dari Kementerian Kehutanan.
Usulan perubahan fungsi kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan ekosistem Gunung Lawu sekaligus menjaga sumber air dan keselamatan ekologis masyarakat di wilayah sekitar.
“Pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bukan sekadar menambah nomenklatur kawasan konservasi. Gunung Lawu merupakan bentang alam strategis yang menentukan ketahanan air, keselamatan ekologis, dan kehidupan masyarakat di wilayah Magetan, Ngawi, serta daerah-daerah di hilirnya,” ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dinhut) Jatim Jumadi, Rabu (26/8).
Sebelumnya, pada Maret 2026, Tim Terpadu yang dibentuk Kementerian Kehutanan merekomendasikan kawasan seluas 7.341 hektare di lereng timur Gunung Lawu, Jawa Timur, layak ditetapkan sebagai Tahura.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian atas usulan Pemprov Jatim yang mengajukan perubahan fungsi kawasan hutan lindung dan hutan produksi seluas sekitar 10.244 hektare menjadi Tahura Gunung Lawu.
Menurut Jumadi, kawasan yang diusulkan memiliki fungsi ekologis penting karena merupakan daerah tangkapan air DAS Bengawan Solo serta menjadi penyangga Telaga Sarangan, Telaga Wahyu, dan Waduk Gonggang.
Di kawasan tersebut juga terdapat sedikitnya 11 mata air besar dengan debit sekitar 2 hingga 43 liter per detik. Karena itu, perlindungan kawasan Lawu dinilai penting untuk menjaga pasokan air dan pertanian sekaligus mengurangi risiko erosi serta longsor.
“Melindungi Lawu sesungguhnya berarti menjaga pasokan air, pertanian, mengurangi risiko erosi dan longsor, serta memperkuat ketahanan Jawa Timur menghadapi perubahan iklim,” jelasnya.
Selain memiliki fungsi hidrologis, Gunung Lawu juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Kawasan tersebut telah teridentifikasi sebagai Key Biodiversity Area dan Important Bird Area.
Tercatat sekitar 820 jenis tumbuhan berpembuluh dan 65 jenis anggrek. Kawasan itu juga menjadi habitat sejumlah satwa penting, di antaranya macan tutul Jawa, trenggiling, elang Jawa, serta jalak atau anis Lawu.
Namun, kekayaan ekosistem tersebut menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari fragmentasi habitat, perburuan, kebakaran hutan hingga aktivitas wisata yang belum seluruhnya terkendali.
Jumadi menambahkan, status pengelolaan kawasan yang saat ini masih terbagi antara hutan lindung dan hutan produksi perlu dikonsolidasikan. Dengan status Tahura, perlindungan satu bentang alam Gunung Lawu diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Di sisi lain, Pemprov Jatim memastikan pembentukan Tahura tidak dilakukan dengan mengesampingkan masyarakat sekitar. Berdasarkan kajian sosial, sebanyak 85 persen responden mendukung pembentukan Tahura dan 69 persen di antaranya ingin terlibat sebagai mitra penjaga hutan.
“Karena itu, arah kebijakan Pemprov adalah pengelolaan kolaboratif melalui zonasi yang jelas, perlindungan akses masyarakat yang sah, kemitraan dengan KTH dan LMDH, serta pengembangan agroforestri, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, jasa air, dan jasa karbon,” katanya.
Secara kewenangan, Pemprov Jatim mengusulkan perubahan fungsi kawasan sekaligus menyiapkan tata kelolanya. Sedangkan penetapan final Tahura merupakan kewenangan Menteri Kehutanan.
Proses pengusulan tersebut, lanjut Jumadi, dilakukan berdasarkan penelitian Tim Terpadu yang mencakup aspek biofisik, sosial-ekonomi dan budaya, hukum, serta kelembagaan.
Keberadaan Tahura Gunung Lawu nantinya juga melengkapi Taman Hutan Raya KGPAA Mangkunagoro I di sisi barat Gunung Lawu yang berada di wilayah Jawa Tengah dan telah ditetapkan sejak 2003.
“Jadi, Tahura Lawu adalah pilihan kebijakan untuk menyatukan konservasi, perlindungan sumber air, mitigasi bencana, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan investasi ekologis dan sosial Jawa Timur agar manfaat Gunung Lawu tidak hanya dinikmati hari ini, tetapi tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. [ina.gat]



