26 C
Sidoarjo
Tuesday, August 25, 2026
spot_img

Baleg DPR RI: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas

Anggota Badan Legislasi DPR RI Aria Bima dalam Rapat Pleno dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). tjitjiek rahayu soerjo/bhirawa.

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak secara merata. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Aria mengatakan, urgensi pengaturan air minum dan sanitasi semakin kuat karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ketahanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, tata kelola sumber daya air perlu diintegrasikan dengan standar sanitasi nasional agar pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional untuk mencapai ketahanan kesehatan publik yang berkelanjutan,” ujar Aria.

Ia mengapresiasi penyusunan RUU yang dinilainya telah menggunakan basis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk analisis sentimen media sosial serta telesurvei untuk menangkap pandangan masyarakat. Namun, Aria menekankan pentingnya memperkuat sisi implementasi agar aturan yang disusun tidak berhenti sebatas dokumen.

Berita Terkait :  Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Surveyor Indonesia Luncurkan SIClirisk

“Meski basis data yang disajikan sudah sangat kuat, saya berharap keberhasilan implementasi politik ke depan tetap memerlukan satu penajaman dari sisi praktisnya. Agar peraturan ini tidak terhenti pada dokumen saja,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Aria, aspek infrastruktur harus menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan keadilan sosial dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi. Ia menyoroti kebutuhan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah miskin dan terpinggirkan yang masih menghadapi keterbatasan akses air bersih.

“Konsepnya negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya di perbatasan atau di daerah miskin terluar tadi hanya sebagai penonton terhadap kemajuan, sementara kita membahas tentang persoalan pengelolaan air minum dan sanitasi,” tegasnya.

Aria mengingatkan agar RUU tersebut memberikan mandat yang tegas kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan layanan air minum, termasuk di wilayah pelosok, terluar, dan miskin. Menurutnya, regulasi harus mampu mengatasi ketimpangan layanan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan daerah yang sejak awal telah memiliki infrastruktur memadai.

“Jangan sampai undang-undang ini hanya untuk daerah-daerah yang memang sebenarnya tanpa undang-undang ini pun ketersediaan sudah ada, cuma tidak adil atau kurang merata,” ujarnya.

Selain pemerataan akses, Aria menekankan pentingnya menjaga kualitas air. Ia menyinggung keluhan masyarakat mengenai air yang kotor, berbau, hingga layanan yang kerap terhenti. Karena itu, target penyediaan air melalui jaringan perpipaan harus diikuti dengan jaminan kualitas air yang layak bagi masyarakat.

Berita Terkait :  ​Batik Ciprat, Hasil Karya Disabilitas Situbondo Didorong Menuju Pasar Global

“Target tersebut akan menjadi hiasan statistik belaka jika kualitas air yang sampai ke rumah warga tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat,” kata Aria.

Ia pun mendorong agar ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi terhadap penyedia layanan yang tidak memenuhi standar kualitas diperkuat dalam RUU.

Aria menilai masyarakat harus mendapatkan air minum dengan harga terjangkau tanpa mengorbankan standar kesehatan.

“Kebijakan ini wajib menjamin ketersediaan harga yang murah tanpa pernah mengorbankan standar kesehatan yang layak bagi setiap keluarga di Indonesia,” tutupnya. (ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!