DPRD Sumenep, Bhirawa. – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.
Sejumlah fraksi menyoroti kualitas belanja, kemandirian fiskal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga lonjakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Muta’em, mengatakan, perubahan APBD harus tetap konsisten dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan perubahan KUA.
Setiap perubahan program dan kegiatan harus memiliki dasar yang rasional, terukur, serta indikator kinerja yang jelas.
“Jangan sampai perubahan APBD menjadi sekadar proses administratif untuk menghabiskan sisa waktu dan anggaran,” kata Muta’em, Rabu (19/08).
Fraksi NasDem juga meminta agar seluruh program memiliki target output dan outcome yang jelas sehingga dapat dievaluasi oleh DPRD maupun masyarakat.
Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh proses perubahan APBD dilakukan secara terbuka, sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas belanja dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat harus menjadi indikator utama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Gunaifi Syarif, menyoroti berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, menurut PAN, menunjukkan masih lemahnya inovasi dan kemandirian fiskal daerah. PAN mendorong Pemkab Sumenep lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta terobosan kebijakan fiskal lainnya.
Gunaifi juga mengkritisi skema pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan disebut meningkat dari Rp187,44 miliar menjadi Rp317,03 miliar atau naik 69,14 persen.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sumber kenaikan penerimaan pembiayaan tersebut, termasuk apakah berasal dari SiLPA tahun sebelumnya maupun sumber pembiayaan lainnya,” katanya.
Sorotan lain diarahkan terhadap kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp31,27 miliar atau naik 525,50 persen.
Fraksi PAN juga mendorong pemerintah mengedepankan program mitigasi dan adaptasi lingkungan secara preventif, termasuk penghijauan dan reboisasi kawasan hutan melalui sinergi dengan Perum Perhutani dan Dinas Kehutanan.
Ketua Fraksi Gerindra, Kholik menekankan pentingnya skala prioritas dalam penyusunan program perubahan. OPD teknis diminta menyusun program berbasis output dan outcome yang terukur serta menghindari kegiatan formalitas yang minim dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami meminta realisasi anggaran perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak terhambat persoalan administratif yang dapat memicu tingginya SiLPA pada akhir tahun anggaran,” paparnya.
Ketua Fraksi PPP, As’ari Muthar, juga meminta seluruh pihak mengawal perubahan APBD berdasarkan manfaat pembangunan, bukan semata-mata aspek administratif.
PPP menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD. Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta menekan kegiatan yang bersifat seremonial.
“Kami meminta penjelasan mengenai sistem dan pola penambahan, pergeseran maupun pengurangan anggaran belanja, termasuk tingkat serapan anggaran 2026 dan program yang belum terealisasi. Terkait BTT, kami jug meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai urgensi kenaikan anggaran hingga 525,50 persen,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, memberikan perhatian pada empat sektor utama, yakni kesejahteraan masyarakat dan pendapatan, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Demokrat mencermati kenaikan target PAD sebesar 12,20 persen menjadi sekitar Rp375,08 miliar.
“Namun, kenaikan PAD tersebut diharapkan tidak dilakukan dengan membebani masyarakat kecil melalui kenaikan tarif maupun retribusi secara agresif,” urainya.
Fraksi Demokrat juga menyoroti penurunan belanja transfer ke desa sebesar 28,01 persen menjadi sekitar Rp394,31 miliar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan kepulauan.
Di sisi lain, Demokrat menyambut peningkatan belanja modal sebesar 32,37 persen atau bertambah sekitar Rp46,18 miliar, dari Rp142,69 miliar menjadi Rp188,88 miliar.
Anggaran tersebut diminta diprioritaskan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, terutama di kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan wilayah kepulauan.
Dalam bidang pendidikan, pihaknya meminta anggaran diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pemenuhan fasilitas belajar di sekolah terisolir serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru maupun tenaga pendidik honorer, khususnya di wilayah kepulauan.
“Untuk sektor kesehatan, kami meminta keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga Sumenep serta peningkatan kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar dan puskesmas, termasuk yang berada di wilayah kepulauan,” katanya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hosnan, menekankan pentingnya kualitas perencanaan dan implementasi perubahan APBD yang memenuhi prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, dan responsivitas.
PDI Perjuangan mencatat target PAD dalam perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp40,77 miliar atau 12,20 persen, dari sekitar Rp334,30 miliar menjadi Rp375,08 miliar.
Hosnan menilai peningkatan PAD tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam perekonomian daerah. Namun, di sisi belanja, perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp42,35 miliar atau 1,59 persen.
“Kami berharap dengan terjadinya pengurangan dalam perubahan anggaran tahun 2026 tidak mengubah haluan visi dan misi kerakyatan yang menjadi tujuan kita bersama,” kata Hosnan.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumenep.
Rapat paripurna tersebut menunjukkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Sumenep memiliki perhatian yang sama terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Efisiensi anggaran, peningkatan PAD, pengendalian belanja, serta keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat menjadi sejumlah isu utama yang mengemuka dalam pemandangan umum fraksi. [sul.dre]



