27 C
Sidoarjo
Tuesday, August 18, 2026
spot_img

1.465 WBP Lapas Pamekasan Terima Remisi pada HUT RI Ke-81

Pamekasan, Bhirawa. – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, K.H. Kholilurahman, dalam pesannya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WAP) selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA (Lapas Kelas IIA) untuk dijadikan momentum dalam memperbaiki diri.

“Anggap saja mondok dan semoga pelatihan, skill, keahlian dan penanaman nilai-nilai keagamaan di sini, insyaallah menjadi ilmu yang bermanfaat dan bisa menjadi bekal menjalani kehidupan di tempat saudara masing-masing,” kata Bupati Kholilurrahman, pada acara silaturrahmi dan pemberian remisi kepada 1.465 WBP.

Pemberian remisi kepada WBP ini bersama memperingati HUT RI ke 81 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dihadiri Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, Forkopimda Pamekasan, Sekdakab Pamekasan, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan.

Untuk itu, kata Bupati pentingnya kesabaran dan tidak terburu-buru dalam mencapai tujuan hidup. Menurutnya, keterampilan dan pembinaan rohani, seperti tausiah dan kultum, dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter yang baik.

“Keterampilan dan penanaman rohani dijadikan pedoman penanaman karakter yang baik. Dalam mencapai tujuan tidak perlu tergesa-gesa, tidak perlu terburu-buru ingin cepat kaya. Nah kadang-kadang itu yang merusak, membikin langkah kita tersendat-sendat. Jadi saya minta mengalir saja,” terangnya.

Harapannya, para WBP yang nantinya kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tetap berikhtiar secara maksimal serta meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait :  Proyek Pokir Jalan Kedungmlaten Kabupaten Nganjuk yang Berbuah Simalakama!

“Saya kira tidak banyak orang yang bebas kemudian kembali kejahatan. Banyak orang yang bebas selalu menjadi orang sholeh, menjadi orang baik. Saya ucapkan selamat kepada adik-adik narapidana yang mendapatkan remisi hari ini,” ucapnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan, WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sebanyak 741 orang, sedangkan Lapas Kelas IIA Pamekasan sebanyak 724 orang. Dengan demikian, total WBP di kedua lapas tersebut mencapai 1.465 orang.

WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang memenuhi syarat mendapat remisi umum Tahun 2026, sebanyak 484 orang. Adapun 257 WBP lainnya belum memenuhi syarat untuk memperoleh remisi.

“Yaitu 473 WBP menerima Remisi Umum I. Rinciannya, empat orang mendapat remisi satu bulan, 59 orang dua bulan, 176 orang tiga bulan, 132 orang empat bulan, 85 orang lima bulan, dan 17 orang enam bulan,” kemasannya.

Sementara Remisi Umum II diberikan kepada 11 WBP, dengan rincian dua orang memperoleh remisi tiga bulan dan sembilan orang memperoleh remisi lima bulan. Dari jumlah tersebut, satu orang langsung dinyatakan bebas.

Kusnan berharap para WBP semakin aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, keaktifan dalam pembinaan menjadi salah satu hal penting agar tidak menjadi hambatan dalam memperoleh remisi pada masa mendatang.

“Dengan adanya remisi ini sejatinya yang bebas bulan depan bisa pulang sekarang. Kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai godaan,” pesan Lalapan Klas IIA Pamekasan. [din.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!