31.6 C
Sidoarjo
Tuesday, August 11, 2026
spot_img

Belasan Jenis Pajak Daerah Diperoleh Bapenda Kabupaten Malang Tembus  63,39 Persen

Kab Malang, Bhirawa – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah melaporkan hasil pendapatan dari hasil pajak. Dan berdasarkan laporan realisasi pada Senin, 10 Agustus 2026,  total perolehan dari 12 jenis pajak daerah telah mencapai 63,39 persen atau setara dengan Rp478.422.069.825 dari total target tahun ini sebesar Rp754.677.666.534.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, Selasa (11/8/2026), kepada wartawan mengungkapkan, bahwa capaian ini menunjukkan progres yang menggembirakan, jika dibandingkan dengan catatan pada bulan sebelumnya. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan ini juga terus dijaga melalui pemanfaatan inovasi digital, yakni melalui laman Sipanji.id yang menyajikan laporan realisasi secara real-time bagi publik.

“Dari total 12 sektor pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan persentase realisasi tertinggi, disusul oleh sektor pajak daerah lainnya,” ujarnya.

Dia katakan, hingga bulan Agustus 2026 ini PBB mencapai 84,21 persen, atau Rp105.732.315.158 dari target Rp125.556.388.953, kemudian disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan yang mencapai 76,38 persen atau Rp6.216.514.329 dari target Rp8.138.978.570. Selain itu, perolehan PBJT makanan dan  minuman mencapai 73,13 persen atau Rp1 5.069.163.735 dari target Rp20.607.393.102. Untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai 67,49 persen atau terealisasi Rp587.730.110 dari target Rp870.825.412, untuk pajak air tanah mencapai 66,12 persen atau Rp4.736.946.875 dari target Rp7.164.445.439.

Berita Terkait :  Hadirkan Legion Ecosystem, Lenovo Dorong Gamer dan Kreator 'Reach Your Impossible'

Kemudian, lanjut Made, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), target sebesar Rp64.738.728.900 terealisasi 61,93 persen atau Rp40.093.032.500, beserta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 58,70 persen atau mencapai Rp96.841.381.550 dari target Rp164.964.288.400. “Jika Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik kita ditargetkan Rp145.069.081.540, dan terealisasi 61,92 persen atau Rp89.822.325.172. “Untuk PBJT Jasa Perhotelan saat ini terealisasi 60,84 persen atau Rp5.035.759.555 dari target Rp8.276.724.151,” terangnya.

Sementara, kata dia, untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi 55,17 persen dari target Rp202.576.054.105, atau mencapai Rp111.762.521.686, dan untuk pajak reklame masih terealisasi Rp1.574.421.776 dari target Rp5.126.462.764 atau 30,71 persen. Dengan tambahan realisasi pendapatan khusus pada bulan Agustus ini mencapai Rp16.316.848.854. Pihaknya terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis.

“Strategi intensifikasi serta ekstensifikasi pajak terus digencarkan untuk menggenjot sisa target pendapatan daerah hingga akhir tahun 2026. Maka upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kelangsungan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang,” tandas Made. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!