26.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Akselerasi Pembangunan Desa, Pasuruan Targetkan 29 Desa Mandiri Baru pada 2026


Pasuruan, Bhirawa – Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengakselerasi peningkatan status desa sebagai langkah strategis memeratakan pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2026 ini , Pemkab Pasuruan menargetkan lahirnya 29 desa mandiri baru. Target tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kenaikan kelas bagi 59 desa di Kabupaten Pasuruan.

Selain menargetkan 29 desa maju menjadi desa mandiri, seluruh desa yang saat ini masih berstatus berkembang sebanyak 30 desa juga diproyeksikan naik kelas menjadi desa maju pada 2026.

Berdasarkan data DPMD Kabupaten Pasuruan tahun 2025, pemetaan status desa mencatat 30 desa berstatus berkembang, 141 desa maju dan 170 desa mandiri.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menyampaikan percepatan status kemajuan desa sangat bergantung pada presisi dan akurasi data yang dihimpun oleh pemerintah desa.

“Data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, menetapkan program, dan mengalokasikan dukungan pembangunan yang tepat sasaran. Kami juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk menjadikan hasil indeks desa sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan status kemajuan desa,” ujar Eka, Senin (10/8).

Eka menggarisbawahi pemutakhiran Indeks Desa bukan sekadar formalitas administrasi tahunan, melainkan instrumen krusial untuk menangkap kondisi riil di lapangan.

Hasil pemutakhiran data itu diharapkan menjadi dasar intervensi perencanaan pembangunan yang lebih terarah melalui RPJM Desa, RKP Desa hingga APB Desa.

Berita Terkait :  Bagi Hasil Pajak Kendaraan Masih Timpang, Jatim Minta Pusat Evaluasi Opsen

Untuk menopang kemandirian desa secara berkelanjutan, DPMD juga mendorong penguatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa serta optimalisasi potensi ekonomi lokal.

Guna memastikan kesiapan di tingkat tapak, DPMD Kabupaten Pasuruan mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan teknis pemutakhiran data Indeks Desa di seluruh kecamatan.

Aparatur desa didampingi agar mampu memetakan potensi, tantangan, dan kebutuhan pembangunan secara rinci.

“Dari perencanaan berbasis data presisi, pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diharapkan lebih terfokus pada sektor-sektor produktif. Langkah ini diyakini dapat mengikis kesenjangan antarwilayah serta memperkuat ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat pedesaan,” urai Eka. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!