26.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Jaga Optimalisasi Restrukturisasi dan Kinerja Aset, Pemprov Jatim Siapkan Biro Khusus Pengelolaan BUMD


Pemprov, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang menyiapkan langkah besar dalam penataan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah itu mengambil bentuk pembentukan Biro Khusus Pengelolaan BUMD di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov).

Biro baru ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur untuk memperkuat pengawasan aset daerah dan mendorong peningkatan kinerja BUMD.

“Saat ini kita sedang memproses SOTK nya ya untuk biro baru itu, yaitu Biro Khusus Pengelolaan BUMD ya,” ujar Adhy Karyono, Sekertaris Daerah Jawa Timur, Senin (10/8).

Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa restrukturisasi organisasi bukan sekadar penggantian nama, melainkan reposisi fungsi dan wewenang yang dapat berdampak pada alur pengambilan keputusan, mekanisme pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Reformasi ini muncul di tengah kekhawatiran legislatif mengenai pengelolaan aset dan kinerja beberapa BUMD. Pansus DPRD Jatim yang memantau masalah tersebut merekomendasikan pembenahan struktural agar pengawasan lebih fokus dan profesional.

Dalam praktiknya, pengelolaan BUMD selama ini berada pada Biro Perekonomian Setdaprov. Namun mekanisme yang menyatukan berbagai fungsi ekonomi dalam satu biro dinilai kurang ideal untuk menangani kompleksitas BUMD.

“Pengelolaan BUMD membutuhkan pengawasan khusus, tata kelola korporasi, dan sinergi antara pemilik yaitu Pemerintah Daerah dengan manajemen perusahaan daerah,” terang Sekdaprov Adhy.

Sumber data internal yang dihimpun Harian Bhirawa menyebutkan bahwa pembentukan biro baru tidak hanya menyentuh Biro Perekonomian.

Berita Terkait :  Pemkab Bojonegoro Dorong RSUD Sosodoro Jadi Rumah Sakit Tipe A

Restrukturisasi diperkirakan melibatkan penggabungan beberapa unit kerja yang tugasnya terkait dengan pengelolaan aset, investasi daerah, dan hubungan kelembagaan dengan BUMD.

Model yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi Jatim adalah melebur fungsi-fungsi tertentu dari beberapa biro ke dalam satu unit yang lebih fokus, Biro Pengelolaan BUMD. [aya.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!