31.7 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Disbudpar Jatim Imbau Wisatawan Ikuti Pengaturan Kunjungan Gunung Bromo Selama Penanganan Kebakaran Hutan

Pemprov, Bhirawa – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat, wisatawan, pelaku usaha pariwisata, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi pengaturan kunjungan wisata di kawasan Gunung Bromo sebagaimana diumumkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Pengaturan tersebut diberlakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian kebakaran hutan di Blok Bantengan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pada 3 Agustus 2026. Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran proses pemadaman sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pengunjung.

Berdasarkan pengumuman BB TNBTS, akses wisata melalui pintu masuk Jemplang, Coban Trisula (Kabupaten Malang), dan Senduro (Kabupaten Lumajang) ditutup sementara. Sementara itu, kunjungan wisata masih dapat dilakukan melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) dengan pembatasan area kunjungan hanya sampai Lautan Pasir, sedangkan kawasan Savana ditutup untuk sementara waktu. Kebijakan ini berlaku sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari menyampaikan bahwa keselamatan pengunjung dan keberhasilan penanganan kebakaran merupakan prioritas utama.

“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Balai Besar TNBTS. Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal sekaligus menjaga keselamatan bersama. Kami juga mengimbau wisatawan untuk selalu mengikuti informasi resmi sebelum melakukan perjalanan menuju kawasan Bromo,” katanya.

Berita Terkait :  Cegah Emisi, Pemkot Malang Siapkan Armada Sampah Listrik

Disbudpar Jawa Timur juga mengimbau biro perjalanan wisata, pemandu wisata, pengelola homestay, komunitas jeep wisata, serta pelaku usaha pariwisata lainnya agar aktif menyampaikan informasi terbaru kepada wisatawan sebelum melakukan perjalanan menuju kawasan Bromo.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan, termasuk menyalakan api di kawasan konservasi maupun membuang puntung rokok sembarangan. Upaya menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan pariwisata dan kelestarian lingkungan.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBTS, pemerintah kabupaten terkait, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Untuk informasi resmi mengenai status kunjungan, masyarakat diimbau mengikuti informasi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!