Gresik, Bhirawa — DPRD Kabupaten Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2026 terkait peningkatan PAD.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, menyampaikan bahwa masih banyak aset milik pemerintah daerah — termasuk di tingkat kelurahan — yang memiliki nilai ekonomi namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Pengelolaan aset melalui skema kerja sama yang sesuai ketentuan dinilai dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Aset daerah merupakan kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Jika dikelola secara optimal melalui kerja sama yang sesuai aturan, maka akan mampu meningkatkan PAD, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elvita, Rabu (5/8/2026).
Aset yang berpotensi dikembangkan meliputi tanah milik Pemkab, bangunan dan gedung serbaguna, pasar dan kios, lahan parkir, sarana olahraga, ruang terbuka publik, gedung pertemuan, hingga aset lain yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan dapat dilakukan melalui berbagai skema: sewa aset, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), kerja sama dengan BUMD, BUMDes, koperasi, pihak swasta, hingga pemanfaatan untuk mendukung pelaku UMKM.
Optimalisasi aset diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan PAD, bertambahnya nilai ekonomi aset daerah, berkurangnya aset yang terbengkalai, meningkatnya investasi, terbukanya lapangan kerja, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Elvita menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting melalui inventarisasi aset, penentuan aset potensial, penyusunan skema kerja sama yang transparan, serta pengawasan terhadap pengelolaan aset.
Komisi I DPRD Gresik berkomitmen mendukung penyusunan regulasi, mengawal kebijakan dan penganggaran, serta menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan aset daerah. Masyarakat, khususnya warga Kelurahan Gulomantung dan kelurahan lainnya, juga diajak ikut menjaga dan mengawasi aset milik pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat ikut peduli terhadap aset-aset milik Pemkab di wilayahnya. Jika ada aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, mari bersama memberikan masukan kepada pemerintah agar dapat dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan maupun penguatan ekonomi daerah,” pungkasnya. [kim.kt]


