Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong sinergi kebijakan untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan mobilitas ekonomi, melalui pembahasan rancangan undang‑undang (RUU) tentang kawasan industri, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tinggi, serta inisiatif konektivitas transportasi. Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai pertemuan dengan Komisi VII DPR.
Rancangan RUU kawasan industri menjadi perhatian utama karena dianggap sebagai instrumen penting untuk menarik investasi dan memperkuat daya saing daerah.
“Kawasan industri menjadi salah satu tumpuan dalam menarik investasi dan mendatangkan pabrik‑pabrik yang dapat menciptakan lapangan kerja,” ujar Emil saat diwawancarai usai acara Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 Komisi VII DPR RI yang diadakan di Ruang Rapat Binaloka Adhikara, Kantor Setdaprov Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Jumat (24/7/2026) malam.
Namun ia menekankan sejumlah tantangan yang perlu diatasi, terutama soal infrastruktur dan tata ruang. Tanpa infrastruktur memadai, kata Emil, nilai jual kawasan industri akan sulit meningkat. Pemerintah provinsi mengusulkan agar setiap pengembangan jalan baru atau pembangunan exit toll disertai pencadangan lahan. Langkah ini dimaksudkan agar harga lahan tetap kompetitif dan memudahkan pengembangan kawasan industri maupun kepentingan publik lainnya.
Kesenjangan antara kebutuhan investasi kawasan industri dan kemampuan daerah juga terlihat pada aspek pembebasan lahan dan penyediaan sarana prasarana.
“Para pelaku usaha yang mengembangkan kawasan industri harus melakukan investasi yang sangat besar, baik untuk pembebasan lahan maupun pembangunan sarana dan prasarana di dalam kawasan,” kata Emil.
Pada kesempatan itu, ia menambahkan bahwa dengan kondisi APBD yang ada, kemampuan pemerintah daerah terbatas untuk menanggung kompensasi lingkungan, seperti penggantian tegakan pohon yang terdampak.
Emil mencatat bahwa konsentrasi kawasan industri saat ini masih berada di Ring 1 — Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan — namun perkembangan mulai merambah wilayah lain seperti Tuban, Lamongan, dan Ngawi. Ia menyebut contoh inisiatif lokal seperti I‑Sentra dan Lamongan Shorebase yang menunjukkan perluasan pola pengembangan kawasan industri di luar pusat tradisional.
Kredit Usaha Rakyat muncul sebagai kisah sukses daerah. Emil menyampaikan kabar gembira terkait penyaluran KUR di Jawa Timur.
“Alhamdulillah tadi juga disampaikan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi. Nilainya sudah mencapai lebih dari Rp31 triliun dengan sekitar 690 ribu debitur,” terang dia.
Angka tersebut menurutnya mencerminkan dinamika dan daya tahan pelaku UMKM Jatim. KUR yang tersalur luas menjadi modal penting untuk memperkuat rantai produksi lokal dan mendorong keterlibatan UMKM dalam ekosistem industri.
Namun Emil menyinggung bahwa peningkatan kapasitas UMKM sebaiknya dipadukan dukungan infrastruktur, akses pasar, dan kebijakan yang mendukung segmentasi kebutuhan sektor kreatif dan pariwisata, sektor yang sering kali membutuhkan keahlian non‑konvensional.
Untuk memastikan kawasan industri dan KUR memberi dampak luas, konektivitas menjadi kunci. Emil memaparkan beberapa gagasan praktis untuk meningkatkan mobilitas, termasuk dukungan pemerintah untuk membuka rute penerbangan baru melalui skema seperti block seat, dan program peningkatan mobilitas sosial seperti pertukaran pelajar.
“Perlu dipikirkan bagaimana ruang pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mendorong pengembangannya, misalnya melalui skema block seat atau program‑program yang dapat meningkatkan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Pembukaan rute baru seperti Bali–Jember atau Malang–Lombok, menurut Emil, meski menantang pada tahap awal, akan mengangkat keterjangkauan dan kunjungan ekonomi bila didukung upaya promotif hingga permintaan masyarakat stabil.
“Harapannya, ketika masyarakat sudah terbiasa menggunakan jalur tersebut, tingkat pemanfaatannya akan semakin stabil,” katanya menutup.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memandang RUU kawasan industri, ekspansi KUR, dan peningkatan konektivitas sebagai paket kebijakan yang saling melengkapi untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Realisasi rancangan undang‑undang, pengaturan lahan strategis, dukungan infrastruktur, dan penyesuaian regulasi birokrasi menjadi kunci agar investasi dan pengembangan kawasan industri dapat berkontribusi optimal terhadap penciptaan lapangan kerja dan pembangunan berkelanjutan di Jatim. [aya.kt]


