31.7 C
Sidoarjo
Tuesday, July 7, 2026
spot_img

PKL Gerdupapak Jombang Wadul Ke Dewan

Jombang, Bhirawa – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin (06/07). Para PKL ini meminta kepastian terkait isu perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari, tempat mereka berjualan, menjadi zona merah.

Mereka cemas dengan adanya isu tersebut karena dapat mengancam usaha para PKL. Terkait aspirasi para PKL Gerdupapak Jombang ini, Komisi B DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat bersama para pedagang.

Hasil klarifikasi kepada pemerintah daerah setempat menyebutkan, tidak ada kebijakan maupun rencana mengubah status kawasan tersebut menjadi zona merah. Jalan KH Hasyim Asy’ari tetap berstatus zona kuning sehingga aktivitas berdagang masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Paguyuban Gerdupapak, Masrur menuturkan, para pedagang sengaja mengadu ke DPRD Jombang  karena informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan.

Masrur menyampaikan, apabila kawasan itu berubah menjadi zona merah, para PKL tidak lagi memiliki ruang untuk berjualan.

“Kalau benar menjadi zona merah, kami tidak bisa lagi berdagang. Padahal itu menjadi sumber penghasilan utama keluarga kami,” kata Masrur.

Para PKL juga menyampaikan sejumlah persoalan lain. Mereka mengeluhkan keberadaan portal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Parimono yang dinilai menghambat akses pedagang maupun pembeli. Pembatasan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB juga menjadi perhatian.

Masrur menambahkan, sebagian besar pedagang baru mulai membuka lapak sekitar pukul 19.00 WIB,  sehingga waktu berjualan dinilai terlalu singkat untuk memperoleh pendapatan yang memadai.

Berita Terkait :  Jaksa Agung Tegaskan Tak Toleransi Pegawai Dijatuhi Hukuman Disiplin

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, memastikan isu perubahan zonasi tersebut tidak benar.  Dalam hal ini pihaknya sudah meminta penjelasan kepada pemerintah daerah setempat dan memperoleh kepastian bahwa tidak ada perubahan status kawasan Jalan KH Hasyim Asy’ari.

“Setelah kami melakukan klarifikasi kepada pihak eksekutif, tidak ada regulasi ataupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy’ari sebagai zona merah, statusnya tetap zona kuning,” tandas Anas Burhani menjelaskan.

Anas Burhani juga menyampaikan, aspirasi mengenai portal di kawasan RTH Parimono akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang. Sementara untuk usulan penambahan jam operasional bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat.

Menurut Anas Burhani, ketentuan jam operasional hingga pukul 23.00 memang mengacu pada peraturan bupati. Meski begitu, DPRD Jombang menilai aturan tersebut layak dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang.

Oleh karenanya sambung Anas Burhani, pihaknya bakal berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat agar ada kajian terhadap jam operasional.

“Tujuannya agar pedagang tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan tanpa mengabaikan ketertiban umum,” kata Anas Burhani.

DPRD Kabupaten Jombang juga mengingatkan para PKL untuk tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban selama berjualan agar keberadaan mereka tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan yang mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

Berita Terkait :  Polres Ringkus Pencuri HP  Saat Pesta Ulang Tahun

“Kawasan tersebut masih berstatus zona kuning dan para PKL tetap dapat berjualan sesuai ketentuan jam operasional yang berlaku,” jelas Samsudi. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!