25.6 C
Sidoarjo
Monday, July 6, 2026
spot_img

Dua Kali Bahas Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI Desak Langkah Konkret Kementerian Teknis

Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita, dalam RDPU Komisi IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika, di Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). tjitjiek rahayu soerjo/bhirawa.

DPR RI Jakarta. Bhirawa. – Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menilai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal dugaan dampak tailing PT Freeport Indonesia terhadap masyarakat Mimika sudah dua kali digelar tanpa hasil konkret selain kunjungan, dan mendesak agar kali ini menghasilkan rekomendasi resmi ke kementerian teknis terkait.

“Tidak elok kalau sudah sampai disini dua kali, nanti hasilnya cuma kunjungan. Menurut saya tidak ada progresivitas,” tegas Sonny dalam RDPU Komisi IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika, di Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Untuk diketahui, RDPU tersebut membahas dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap lingkungan hidup, wilayah pesisir, alur sungai, serta kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika. Dalam paparannya, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah dampak yang dialami warga di 23 kampung pada tiga distrik terdampak, yakni Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.

Di antaranya, pendangkalan Sungai Yamaima yang menjadi jalur transportasi utama warga, kerusakan pulau-pulau yang dianggap keramat oleh masyarakat adat, krisis air bersih, hingga gangguan kesehatan pada anak-anak di Kampung Oyotya. Masyarakat juga melaporkan kapal perintis yang sempat beroperasi pada 2025 kini terhenti akibat pendangkalan alur menuju Dermaga Sipu-Sipu, Distrik Jita.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Usulkan Jembatan Suramadu Kembali Berbayar

Sonny mendorong agar Komisi IV DPR RI tidak berfokus mencari pihak yang harus bertanggung jawab, melainkan segera merumuskan rekomendasi konkret sesuai kewenangan kementerian teknis masing-masing.

“Kalau bicara ada sungai yang rusak, saya kira Komisi IV bisa merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan pembenahan. Kalau terkait sagu yang hilang, ini soal ketahanan pangan, Komisi IV bisa merekomendasikan untuk mencari solusinya kepada Menteri Pertanian. Kalau soal laut yang sekarang menjadikan transportasi utama karena sungai sudah tidak bisa dilewati, karena pelabuhan juga sudah tidak ada, saya kira Komisi IV bisa merekomendasikan kepada Kementerian KKP untuk segera membangun yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti realisasi kesepakatan sebelumnya pada 2023 yang menurutnya baru menghasilkan satu poin konkret, yakni pembangunan rumah singgah, sementara sejumlah tuntutan lain termasuk pembangunan smelter di Timika belum terealisasi.

Karena itu, Sonny meminta agar hasil RDPU kali ini tidak berhenti sebagai catatan rapat semata, melainkan menjadi rekomendasi resmi Komisi IV kepada kementerian-kementerian terkait. “Saya kira perlu ada kesimpulan atau paling tidak catatan rapat, yang itu nanti secara internal kita pastikan beberapa hal itu bisa direkomendasikan baik kepada KKP, baik kepada Kementerian Pertanian, baik kepada Kementerian Kehutanan,” pungkasnya. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!