29 C
Sidoarjo
Wednesday, July 1, 2026
spot_img

Dampak Pinjol Rp102 T dan Judi Online Sudah Sistemik, LPKAN Jatim Desak Lima Langkah Darurat

Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, SH., MH., saat memberikan keterangan di Surabaya, Selasa (30/6/2026).

Surabaya, Bhirawa. – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPD LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur memperingatkan pemerintah terkait ancaman nyata dari fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Berdasarkan pemetaan data per Juni 2026, akumulasi utang pinjol yang mencapai Rp 102,07 triliun dengan Tingkat Wanprestasi (TWP90) 4,62%, serta lonjakan konten judol sebesar 128% via komentar bot, kini telah berdampak sistemik terhadap perekonomian dan ketahanan sosial.

​Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, SH., MH., menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar masalah individu warga negara, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi fondasi ekonomi makro, mikro, hingga ketahanan keluarga.

​”Yang kita hadapi saat ini bukan lagi masalah individu yang telat bayar. Ini sudah menjadi rantai kerusakan ekonomi yang sistemik dan menjadi bom waktu ekonomi digital,” tegas Syarifudin saat memberikan keterangan di Surabaya, Selasa (30/6/2026).

​Menurut Syarifudin, dampak sistemik ini mencakup tiga sektor krusial: ​Sektor Ekonomi Makro & Mikro Pendapatan rumah tangga yang terkuras untuk cicilan pinjol dan judol berakibat pada anjloknya daya beli masyarakat.

Dampak lanjutannya, omzet pelaku UMKM turun drastis. Selain itu, dana masyarakat yang berputar di ekosistem ilegal ini menyumbat transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI)—termasuk ekspansi likuiditas Rp 1.000 triliun—karena dana tidak masuk ke sistem perbankan formal.

Berita Terkait :  Audiensi Bersama MRP, Menaker Bahas Optimalisasi BLK di Papua

Di sisi lain, kolapsnya ekonomi keluarga diprediksi akan memperberat beban APBN melalui peningkatan tuntutan bansos dan anggaran kesehatan.
​Sektor Sosial & Ketahanan Keluarga: Tekanan dari penagih utang (debt collector) dan trauma kekalahan judol memicu depresi hingga peningkatan kasus bunuh diri.

Secara domestik, marak terjadi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, hingga anak putus sekolah. Kondisi desperasi ekonomi ini juga berbanding lurus dengan naiknya angka kriminalitas konvensional seperti pencurian dan penipuan.
​Keamanan Ruang Digital: Masifnya serangan bot judol di kolom komentar platform digital membuktikan rapuhnya kedaulatan data nasional. Eksploitasi data warga oleh algoritma judi asing dinilai dapat melemahkan modal sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi pemerintah maupun e-commerce.

​Lima Rekomendasi Darurat
​Merespons krisis tersebut, DPD LPKAN Jatim mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera mengambil lima langkah darurat dan terintegrasi:
​Audit Transmisi Likuiditas (BI & OJK): Mewajibkan perbankan menyalurkan ekspansi likuiditas Rp 1.000 triliun ke sektor UMKM produktif dengan insentif bunga rendah, serta memberikan sanksi bagi bank yang hanya memarkir dana.

​Pembersihan Ekosistem Pinjol (OJK): Mencabut izin pinjol nakal, menghentikan praktik predatory scoring yang menjerat masyarakat bawah, dan memblokir permanen pinjol ilegal.
​Perang Total Lawan Bot Judol (Kemkomdigi): Mewajibkan platform digital menggunakan kecerdasan buatan (AI) guna menghapus (take-down) komentar judol dalam waktu kurang dari 5 menit, disertai sanksi berat bagi platform yang lambat merespons.
​Posko Pemulihan Korban (Kemenkes & Kemensos): Menyediakan layanan konseling dan pemulihan psikologis gratis bagi korban pinjol dan judol di tingkat Puskesmas dan desa.
​Penegakan Hukum Terintegrasi (Polri & Kejaksaan): Melakukan penindakan hukum secara menyeluruh tidak hanya sebatas pemblokiran situs, melainkan mengejar, membekukan aset, dan mengadili jaringan bandar judol serta pinjol ilegal.

Berita Terkait :  Diikuti 20 Peserta, Seleksi Duta FAHUM UINSA 2026 Resmi Dimulai

​”Angka-angka krisis ini adalah cermin bahwa ekonomi kita sedang sakit. Jika tidak ditangani secara radikal hari ini, yang kita wariskan ke generasi masa depan bukan bonus demografi, melainkan bonus utang dan kehancuran sosial,” pungkas Syarifudin. [mut.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!