DPRD Jatim, Bhirawa – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan peringatan serius terkait tingginya porsi belanja operasional dalam APBD. Pada Tahun Anggaran 2025, belanja operasional tercatat mencapai 72,3 persen dari total belanja daerah, kondisi yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menggerus ruang fiskal untuk program-program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Banggar terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (25/6/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho, menegaskan bahwa tantangan fiskal Jawa Timur ke depan tidak bisa dianggap ringan. Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam mengelola setiap pos pengeluaran.
“Menghadapi ruang fiskal yang terbatas, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh atas komposisi belanja daerah. Belanja operasional yang telah mencapai 72,3 persen dari total belanja pada 2025 perlu dievaluasi secara kritis untuk mengidentifikasi mana yang benar-benar wajib dan mana yang masih bisa diefisienkan,” ujar Ristu.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar APBD memiliki ruang yang lebih besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya menyoroti belanja daerah, Banggar juga meminta Pemprov Jatim segera menyusun strategi konsolidasi fiskal yang komprehensif menyusul tren penurunan pendapatan daerah yang terjadi dalam tiga tahun terakhir.
DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk digarap lebih maksimal.
“Potensi-potensi PAD yang selama ini belum tergarap optimal harus menjadi perhatian serius agar ketahanan fiskal daerah tetap terjaga,” katanya.
Banggar juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan semata. Efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengeksekusi program secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Karena itu, DPRD meminta evaluasi kinerja OPD dilakukan berbasis outcome atau hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar target administratif dan serapan anggaran.
“Dengan pendekatan berbasis outcome, alokasi anggaran tahun 2027 dapat diarahkan kepada OPD yang benar-benar memiliki rekam jejak efektivitas dan kinerja yang terbukti,” tegasnya.
Selain birokrasi, Banggar turut menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Padahal, BUMD memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan sekaligus instrumen pelayanan publik.
Pengelolaan aset daerah juga tak luput dari perhatian DPRD. Banggar menilai masih terdapat potensi inefisiensi yang muncul akibat aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Jatim berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat lebih fokus pada penguatan fiskal, peningkatan efektivitas belanja, serta percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur. [geh.kt*]


