Sumenep, Bhirawa – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep terus berinovasi dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis syariah. Bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut menawarkan produk pembiayaan kepemilikan emas sebagai alternatif investasi yang aman dan mudah diakses masyarakat.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengatakan, melalui produk pembiayaan kepemilikan emas tersebut, masyarakat dapat memiliki emas dengan sistem pembiayaan atau angsuran yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat membangun aset secara bertahap tanpa harus menunggu memiliki dana besar,” kata Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, Kamis (25/06).
Menurut Fajar, hingga saat ini emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Kepemilikan emas tidak hanya berfungsi sebagai sarana investasi, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang dapat mendukung ketahanan ekonomi keluarga di masa mendatang.
“Kami ingin memberikan solusi investasi yang aman, mudah, dan sesuai syariah. Masyarakat tidak perlu menunggu memiliki dana besar untuk mulai membangun aset dan merencanakan keuangan masa depan,” paparnya.
Fajar menjelaskan, meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi perlu diimbangi dengan pemahaman literasi keuangan yang baik. Dengan perencanaan yang tepat, investasi dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga sekaligus mempersiapkan kebutuhan jangka panjang.
“Makanya kami berupaya menghadirkan layanan pembiayaan emas yang transparan dan memberikan kepastian bagi nasabah. Seluruh mekanisme pembiayaan dilakukan sesuai ketentuan syariah sehingga nasabah dapat berinvestasi dengan rasa aman dan nyaman,” tegasnya. [sul.kt]


