DPRD Kota Malang, Bhirawa
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025 diklaim berjalan positif dengan capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target.
Menyikapi klaim tersebut, DPRD Kota Malang langsung bergerak cepat memulai tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban untuk menguji transparansi, konsistensi, dan efektivitas anggaran publik tersebut.
Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6) kemarin.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, tahun 2025 merupakan tahun pertama dirinya bersama Wakil Wali Kota menjalankan roda pemerintahan.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan penyesuaian sejumlah pos belanja, ia memastikan program prioritas daerah tetap berjalan aman.
“Alhamdulillah, meski ada efisiensi dan beberapa penyesuaian anggaran, seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Bahkan realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Wahyu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang.
Wahyu menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 ini disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan ini menjadi bahan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program pembangunan, belanja daerah, pelayanan publik, hingga pembiayaan selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, capaian manis ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif. “Saya rasa semua program berhasil. Tidak ada yang paling berhasil sendirian, karena ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, legislatif tidak mau gegabah dan menegaskan bahwa pembahasan laporan pertanggungjawaban ini baru memasuki babak awal.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menyatakan dewan mulai mencermati pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menyerahkannya ke tiap komisi.
“Pembahasan ini masih tahap awal. Kami mendengarkan penjelasan dari TAPD terlebih dahulu, kemudian komisi-komisi bersama mitra kerjanya (OPD) akan melakukan pembahasan lebih rinci. Setelah itu akan disinkronkan kembali di Badan Anggaran (Banggar),” urai Amithya.
Politisi perempuan ini mengakui ada sejumlah pos anggaran yang realisasinya bergeser dari perencanaan awal. Pihak dewan dipastikan akan meminta penjelasan detail terkait rasionalisasi perubahan tersebut.
“Memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketetapan awal, tetapi alasan atau rasionalisasinya akan kami hendarkan bersama-sama. Salah satu faktornya adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta adanya perubahan aturan vertikal yang membuat program tidak bisa dipaksakan jalan,” jelasnya.
Kendati Pemkot Malang mengklaim pendapatan melampaui target, Amithya menegaskan fungsi pengawasan DPRD tidak akan mandek pada angka-angka di atas kertas.
Dewan akan menelusuri lebih dalam mengenai konsistensi belanja, efektivitas program, serta sejauh mana realisasi anggaran tersebut benar-benar berdampak langsung pada pelayanan publik dan hajat hidup masyarakat Kota Malang. [mut.dre]


