28.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 24, 2026
spot_img

Wali Kota Mojokerto Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemkot Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat se-Kota Mojokerto. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Rabu (24/6).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB tidak menambah beban masyarakat. Kebijakan tersebut justru menjadi langkah optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sinergi berbagai pihak.

“Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang harus kita optimalkan bersama. Karena itu Pemkot Mojokerto, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Mojokerto Kota, dan Jasa Raharja memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyukseskannya,” ujar Ning Ita.

Melalui sosialisasi ini, Ning Ita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, Ning Ita juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi luar Kota Mojokerto agar segera melakukan balik nama kendaraan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang nantinya dapat dimanfaatkan bagi pembangunan daerah.

“Kalau kendaraan digunakan di Kota Mojokerto, maka akan lebih baik apabila administrasi kendaraannya juga terdaftar di Kota Mojokerto. Dengan begitu, pendapatan dari pajak kendaraan dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah tempat kendaraan tersebut digunakan,” jelasnya.

Berita Terkait :  Wali Kota Malang Pimpin Rakor Jaga Kondusifitas Idul Adha

Ia juga berharap para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada warga.

Dengan demikian, kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat dan berdampak positif pada optimalisasi pendapatan daerah.

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat se-Kota Mojokerto dimulai dari Kecamatan Kranggan dan akan dilaksanakan secara bertahap di dua kecamatan lainnya pada 25-26 Juni 2026. [oky.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!