Segenap nahdliyin ingin meng-akur-kan seluruh ulama kultural dan struktural sebagai potensi basis dakwah ke-bangsa-an. Peserta Munas jajaran Syuriyah, sepakat, bahwa ulama kultural (yang berada di luar struktural organisasi) merupakan asset sekaligus pendukung utama Nahdlatul Ulama (NU). Sedangkan struktutal (PBNU hingga Pengurus Ranting NU di tingkat Kelurahan) sekadar ke-administrasi-an. Selama ini ulama kultural tersebar di pesantren (sebagai miniatur NU), serta kalangan tariqat.
Tanpa dukungan ulama kultural NU tidak layak disebut sebagai pengemban ajaran ahlus sunnah wal-jamaah. Seluruh muassis (pendiri struktural organisasi NU) merupakan produk (santri) yang tumbuh dari pesantren. Sejak awal menjadi pengarah jam’iyah (organisasi) NU. Walau tidak seluruh pengurus NU (struktural) memiliki basis pendidikan pesantren. Namun setiap pengurus NU sangat ta’dzim (menghormati dan memuliakan) ulama pesantren dan tariqat.
Meng-akur-kan ulama kultural dan struktural menjadi polemik dalam Munas (Musyawarah Nasional) Alim Ulama NU, di pesantren Darul Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur. Banyak kalangan ulama pesantren tidak masuk dalam struktur keorganisasian NU, karena kesibukan mengajar. Begitu pula banyak ulama tariqat, tidak bersedia masuk organisasi, karena tidak suka menonjolkan diri (al-Khafi). Kedua tipe (pembawaan) ulama, disebut sebagai masyayikh (guru besar).
Dalam muktamar nanti, masyayikh akan menjadi penentu. Karena Muktamar akan memilih beberapa orang masyayikh untuk menjadi Ahlul hal wal-aqdi, biasa disingkat AHWA. Yakni, sekelompok masyayikh yang memiliki wewenang membuat keputusan strategis, dan mengangkat calon pemimpin. Dalam Munas Alim Ulama 2026, telah dibuat kriteria masyayikh yang bisa dipilih sebagai AHWA.
Dalam draft Panitia Konbes (dan Munas), dituliskan sebagai kalangan ulama “struktral” yang namanya tercantum sebagai Syuriyah PBNU (Pusat), Syuriyah PWNU (tingkat propinsi) serta Syuriyah PCNU (tingkat kabupaten dan kota). Serentak peserta banyak mengajukan protes. Karena ulama terkesan “di-singkir-kan.” Mayoritas jajaran Syuriyah peserta Munas meminta menghapus “dikotomi” antara ulama kultura dengan struktural. Maka draft diubah. Sehingga ulama kultural bisa dipilih menjadi AHWA.
Ahlul hal wal-aqdi (AHWA) merupakan kelembagaan dalam NU, terdiri dari beberapa ulama masyayikh. Keberadaannya telah dikukuhkan sejak Muktamar NU ke-27, tahun 1984, di Situbondo, Jawa Timur. Namun AHWA belum diberi wewenang “super mandat.” Masyayikh (ulama) yang akan dipilih menjadi AHWA, diyakini memiliki kapabilitas ke-ilmu-an sampai level dunia (global). Juga integritas moral yang terjamin.
Bahkan sangat mungkin diantara AHWA akan menjadi Rais Aam Syuriyah, jabatan penguasa tertinggi dalam struktur PBNU (Pengurus Besar NU). Sekaligus memiliki hak veto terhadap keputusan rapat. Diantara “alumni” AHWA yang menjadi Rais Aam, diantaranya, KH Ahmad Sahal, dan KH Ma’ruf Amin, dikenal memiliki pergaulan global.
AHWA akan menjadi pusat pemikiran, dan penentu program PBNU. Lebih lagi saat ini jam’iyah NU memiliki kekuatan pengaruh sosial, ekonomi, dan politik. NU telah diakui pada tataran nasional, dan global. Berdasar survei LSI, secara kultural NU memiliki basis ideologi sebesar 56,1% dari total penduduk Indonesia. Dunia mengenal jam’iyah NU sebagai organisasi kemasyarakatan yang berhasil dalam dakwah agama Islam.
Bahkan AHWA yang dikukuhkan pada Muktamar NU ke-27 (tahun 1984), menjadi peletak dasar moderasi beragama. Dikenal sebagai gagasan “Kembali ke khitthah NU 1926.” Tidak berpolitik praktis (tidak menjadi partisan partai politik). Saat ini NU memiliki ratusan rumahsakit, dengan akreditasi terbaik. Juga ribuan Lembaga sekolah ter-akreditasi unggul.
NU dengan berbagai asetnya, bukan lagi puritan. Selayaknya menjadi motor penggerak kesejahteraan nasional. Karena masih banyak gras-root nahdliyin masih terbelakang secara ke-ekonomi-an.
——— 000 ———


