28.9 C
Sidoarjo
Monday, June 22, 2026
spot_img

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Gresik, Bhirawa – Penanganan cepat dan profesional atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas respons sigap kepolisian dalam mengungkap kasus dan menindak tegas pelaku, yang tak lain adalah kakek kandung korban di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim segera melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial W (61 tahun).

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan penghargaannya atas kinerja Polres Gresik. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan kerja sama dan sinergi semua pihak, agar hak-hak korban tetap terjaga dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindak kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

“Dalam proses penanganan, penyidik tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban. Kami melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis lewat visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami korban,” ujarnya.

Berita Terkait :  Komisi III DPR Tak Ingin UU Perampasan Aset Jadi Alat "abuse of power"

Selain itu, sejumlah barang bukti terkait kasus juga telah diamankan. Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, tersangka resmi ditetapkan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Arya Widjaya menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. “Kami menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mereka sehari-hari. Kewaspadaan dari lingkungan keluarga dinilai menjadi langkah paling awal dan penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan. Polres Gresik juga membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan dugaan tindak kekerasan. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!