28.3 C
Sidoarjo
Sunday, June 21, 2026
spot_img

Transparansi Penegakan Hukum Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh berita penangkapan paksa pakar telematika Roy Suryo dan aktivis kesehatan dr. Tifa oleh Polda Metro Jaya. Kegaduhan semakin memuncak karena di satu sisi, tim kuasa hukum menilai proses tersebut cacat prosedur, represif, dan sarat intervensi politik. Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur standar pelimpahan tahap dua ke kejaksaan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Sebagai masyarakat, kegaduhan semacam ini tentu sangat membingungkan dan menguras energi. Terlepas dari substansi kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo yang menjerat mereka, proses penegakan hukum seharusnya tetap menjunjung tinggi norma, etika, dan hak asasi manusia.

Jika tersangka selama ini dikenal kooperatif dan selalu memenuhi wajib lapor, publik berhak bertanya-tanya mengapa harus dilakukan upaya penangkapan yang terkesan mendadak, bahkan hingga memicu drama pemindahan ke RS Polri Kramat Jati akibat masalah kesehatan?

Ketegangan semacam ini berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum kita. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan kejaksaan perlu memberikan penjelasan secara transparan dan kronologis kepada publik. Transparansi ini penting agar penegakan hukum tidak dipersepsikan sebagai alat politik, melainkan murni demi keadilan.

Semoga insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum untuk mengedepankan cara-cara yang lebih beradab dan humanis dalam menangani tersangka yang kooperatif.

Berita Terkait :  Atasi Keluhan Kemarau, 2.172 Rumah di Kabupaten Pasuruan Bakal Dialiri Air Bersih Gratis

Ferdiansyah
Mahasiswa, Semolowaru – Surabaya

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!