27.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 10, 2026
spot_img

Ketua DPRD Kota Malang Desak Suspensi SPPG Bermasalah

DPRD Kota Malang, Bhirawa
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang mendapat sorotan tajam dari jajaran legislatif. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bahkan, politisi yang akrab disapa Mia ini meminta ketegasan Satgas MBG untuk menyuspensi SPPG yang kedapatan bandel dan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Mia, langkah tegas ini krusial demi menjamin keselamatan dan kualitas gizi anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat. Sorotan ini mencuat setelah dirinya menerima sejumlah keluhan langsung dari masyarakat saat menggelar agenda reses baru-baru ini.

“Saat reses, ada warga yang mengeluhkan teknis di lapangan. Mirisnya, ketika kami tanya mengapa tidak melapor ke pihak terkait, mereka mengaku takut. Aspek ini yang harus dievaluasi total oleh eksekutif. Mengapa masyarakat sampai takut bersuara untuk program kebaikan bersama?” ujar Mia Rabu (10/6) kemarin.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, program MBG sejatinya merupakan kebijakan strategis nasional yang sangat baik untuk mendongkrak kualitas SDM.

Namun, dalam realisasinya di Kota Malang, pengawasan ketat dari hulu ke hilir tidak boleh kendur, baik dari sisi administrasi maupun teknis harian.

Salah satu yang krusial, lanjut Mia, adalah pemantauan kualitas kelayakan makanan sebelum didistribusikan ke siswa. Sebab, kemampuan anak-anak dalam mendeteksi makanan yang mulai rusak atau turun kualitasnya sangat terbatas.

Berita Terkait :  Dorong Kemandirian Ekonomi, Lima Juta KPM PKH Jatim Diarahkan Jadi Anggota Koperasi

“Ada anak yang peka rasa dan bau, ada yang tidak. Kadang tampilan luarnya tampak masih bagus sehingga tetap dimakan, padahal kualitas gizinya sudah menurun. Di sinilah sekolah harus hadir sebagai filter pertama. Jika ditemukan makanan tidak layak, langsung retur (kembalikan). Jangan sampai telanjur dikonsumsi anak-anak,” tegasnya.

Mia mendukung penuh jika Satgas MBG menjatuhkan sanksi administratif hingga pembekuan izin operasi bagi SPPG yang nakal. “Kalau memang tidak memenuhi kriteria dan ketentuan, ya harus disuspensi. Jangan diberi toleransi karena ini menyangkut kesehatan generasi penerus,” imbuhnya.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memastikan bahwa Pemkot Malang tidak tinggal diam. Pihaknya terus melakukan pendampingan sekaligus pengawasan melekat terhadap seluruh operasional SPPG yang ada di wilayahnya.

“Pengawasan kami lakukan secara komprehensif. Mulai dari higienitas pangan, pengelolaan limbah, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tiap titik SPPG,” terang Erik.

Pemkot Malang, tandasnya memiliki otoritas penuh dalam memberikan rekomendasi sanksi.

“Jika di lapangan ditemukan pelanggaran prinsip yang berpotensi merugikan masyarakat atau merusak lingkungan, Pemkot Malang akan langsung menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi,” ujar Erik.

Di akhir kesempatan, Ketua DPRD Mia mengingatkan bahwa kesuksesan program MBG di Kota Malang memerlukan sinergi kolektif, bukan kerja sektoral.

Berita Terkait :  Bhabinkantibmas Edukasi Disiplin ke Siswa SDN 4 Wringin Anom

“Ini kebijakan besar berskala nasional. Pemerintah pusat, Pemkot Malang, pihak sekolah, hingga komite sekolah dan masyarakat harus bahu-membahu menjadi mata dan telinga pengawas, agar asas manfaatnya benar-benar optimal,” pungkasnya. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!