Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tancap gas dalam membenahi sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak. Tidak sekadar mengejar predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), kini juga tengah fokus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kelayakan fasilitas publik di seluruh wilayah.
Langkah taktis itu diambil melalui penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor. Tujuannya satu, yakni memastikan seluruh anak di Kabupaten Pasuruan mendapatkan lingkungan tumbuh kembang yang aman, nyaman dan memadai.
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan pembenahan infrastruktur ramah anak menjadi prioritas utama saat ini. Cakupannya mulai dari lingkungan pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga penyediaan ruang bermain anak (RBA) yang terstandarisasi di tingkat desa maupun kota.
“Kami belum mengecek untuk terkait keseluruhan karena kategorinya banyak, mulai dari lingkungan pendidikan hingga fasilitas kesehatan,” ujar Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, Minggu (7/6).
Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut menambahkan, pengecekan total secara berkala sangat krusial. Hal ini dilakukan agar kebijakan anggaran maupun eksekusi program di lapangan ke depan bisa benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Selain urusan infrastruktur fisik, Mas Rusdi juga menaruh perhatian serius terhadap fenomena sosial anak jalanan (anjal) yang masih kerap menjamur di sejumlah titik keramaian dan lampu merah.
Dia menginstruksikan jajarannya untuk mengubah paradigma penanganan. Satpol PP maupun Dinas Sosial diminta tidak lagi sekadar melakukan pengusiran atau penertiban administratif yang kaku, melainkan mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan.
“Dengan adanya payung hukum ini, kita harap tindakan dari pemerintah daerah semakin humanis untuk anak-anak di Kabupaten Pasuruan,” tegas orang nomor satu di Pemkab Pasuruan tersebut.
Mas Rusdi menginginkan para petugas di lapangan bertindak sebagai pemberi solusi jangka panjang bagi masa depan anak-anak jalanan, termasuk membuka akses pendidikan dan pendampingan psikologis, bukan sekadar memberi sanksi jera.
Kendati demikian, Mas Rusdi tidak menampik adanya tantangan berat di lapangan. Luasnya wilayah Kabupaten Pasuruan tidak sebanding dengan jumlah personel pengamanan atau penegak perda yang dimiliki saat ini.
Keterbatasan ini kerap memicu aksi kucing-kucingan antara petugas dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan.
“Jumlah personel kita satu kabupaten terbatas, sehingga penertiban terkadang masih terkendala dan butuh perhatian semua pihak,” ujar Mas Rusdi.
Oleh karena itu, Pemkab Pasuruan mengajak partisipasi aktif dari masyarakat luas. Warga diimbau tidak segan melapor jika menemui indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar, agar petugas bisa bergerak cepat melakukan tindakan penyelamatan.
“Kami optimistis predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan capaian memuaskan bukan sekadar target di atas kertas, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh generasi penerus bangsa di Kabuaten Pasuruan,” tegas Mas Rusdi. [hil.dre]


