Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) meraih empat penghargaan pada tingkat nasional pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 dengan tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Disampaikan Kamis, (28/5/2026) di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta Selatan, keempat penghargaan antara lain menyelamatkan kepingan sejarah tersebut yakni Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2026, Simpul Jaringan Terbaik Nasional 5 Tahun Berturut-turut, Pengawasan Kearsipan dengan Predikat AA (Sangat Memuaskan) dan Anugerah Memori Kolektif Bangsa (MKB) untuk Arsip Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Tahun 1931-1995.
Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi , menjelaskan bahwa empat penghargaan diraih oleh Provinsi Jawa Timur sejalan dengan visi dan langkah progresif Pemprov Jawa Timur.
“Pemerintahan di wilayah ujung timur Pulau Jawa itu meraih predikat Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2026, dan berkat di terimanya penghargaan tersebut mengukuhkan rekor Jawa Timur berhasil membawa pulang penghargaan tersebut untuk kelima kalinya, setelah sebelumnya sukses diraih pada tahun 2021, 2022, 2024, dan 2025,” katanya
Lanjut Tiat mengukapakan pada era transformasi digital sekarang, Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah tulang punggung transparansi publik di Jawa Timur.
“Sistem tata kelola kearsipannya tidak sekadar tempat penyimpanan berkas saja, melainkan urat nadi informasi dalam menjamin masyarakat bisa mengakses memori kolektif daerah secara cepat, akurat dan terbuka,” tuturnya.
Tiat mengatakan Jawa Timur mampu mempertahankan Predikat “AA” (Sangat Memuaskan) Pengawasan Kearsipan dari tahun ke tahun.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat tersebut dari hasil pengawasan tahun 2025 yang dilakukan oleh ANRI, predikat ini merupakan nilai tertinggi dalam standar penilaian pengawasan kearsipan, membuktikan keseriusan, keunggulan dan kepatuhannya menjalankan instrumen pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Tiat menyampikan telah menyiapkan berbagai upaya strategis, untuk digalakkan secara berkesinambungan, mulai dari percepatan alih media (digitalisasi) arsip statis, peningkatan infrastruktur teknologi penyimpanan data yang aman hingga penguatan kompetensi para arsiparis di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur .
Selain itu, lanjutnya juga pembinaan yang konsisten kepada lembaga-lembaga pencipta arsip juga menjadi kunci utama agar kualitas pengelolaan kearsipan di Jawa Timur tetap berada pada tingkatan mutu tertinggi secara nasional.
“Mempertahankannya kelima kalinya membutuhkan napas panjang, konsistensi, dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh insan kearsipan di Jawa Timur, Ini bukti bahwa ekosistem kearsipan kita telah berjalan secara berkelanjutan dan sangat adaptif terhadap kemajuan zaman,” pungkasnya.
Tiat menambahkan prestasi diraih menjadi pemicu semangat untuk terus bertransformasi, arsip sebagai kekuatan utama untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta memberdayakan memori masa lalu sebagai pijakan kokoh. [ren.gat]


