29 C
Sidoarjo
Thursday, May 21, 2026
spot_img

Lakukan Validasi DTSEN, Pemkot Kediri Pastikan Bansos Lebih Tepat Sasaran


Kota Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial mulai melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui data penerima bantuan sosial sekaligus menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penyaluran Bansos yang dinilai belum tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin mengatakan, pemutakhiran data penting dilakukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Dengan data yang terbaru dan akurat, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Selama ini masih ada aduan terkait bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. Tantangan terbesar adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis. Ada masyarakat yang sebelumnya layak menerima bantuan namun kondisinya sudah membaik, begitu juga sebaliknya,” ujarnya, Kamis (21/5).

Verifikasi dan validasi DTSEN dijadwalkan berlangsung mulai 18 Mei hingga 30 Juni 2026. Pendataan menyasar masyarakat desil 1 sampai 4 dengan jumlah lebih dari 36 ribu kepala keluarga di Kota Kediri.

Pendataan dilakukan secara door to door oleh lebih dari 100 petugas dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial yang dibekali surat tugas serta identitas resmi.

Dalam survei tersebut, petugas akan mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya di lapangan, mulai dari identitas keluarga, kondisi tempat tinggal, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Berita Terkait :  Kota Batu Raih Terbaik II Nasional Pengawasan Kearsipan Daerah

“Pelaksanaan survei ini gratis. Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas juga telah diberikan arahan teknis terkait mekanisme survei dan tata cara pendataan agar proses berjalan profesional dan akurat,” jelas Imam.

Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Sosial dan diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang data penerima bantuan sosial.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peringkat, karena proses pemeringkatan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Selain pendataan, Dinas Sosial juga akan memasang stiker pada rumah warga kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Pemasangan stiker dilakukan untuk menandai penerima bantuan sekaligus memudahkan proses pendataan dan pengawasan di lapangan.

Dinas Sosial meminta masyarakat menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK saat petugas datang. RT/RW juga diharapkan ikut mendampingi petugas selama proses survei berlangsung.

“Dengan kerja sama semua pihak dan kejujuran masyarakat, kami berharap bantuan sosial ke depan bisa semakin tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandas Imam. [van/nov.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!