Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menorehkan capaian positif di bidang tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang diumumkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kabupaten Tuban berhasil meraih nilai 90,32 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Capaian tersebut menempatkan Tuban di jajaran 27 besar nasional dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
Capaian prestasi ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam pengelolaan arsip daerah. Pada 2022, Kabupaten Tuban memperoleh nilai 80,17 dengan predikat A atau Memuaskan. Nilai itu meningkat menjadi 81,99 pada 2023.
Selanjutnya pada 2024, capaian kembali naik menjadi 83,35. Pada 2025, Pemkab Tuban berhasil menembus nilai 90,32 sekaligus meraih predikat AA atau Sangat Memuaskan untuk pertama kalinya.
Terkait pencapaian tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo menjelaskan bahwa pengawasan eksternal kearsipan merupakan agenda tahunan yang dilakukan ANRI sebagai tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah.
Menurut dia, hasil pengawasan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengawasan eksternal kearsipan ini setiap tahun dilakukan oleh ANRI sebagai tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah,” ujar Endro Kepala Dispersip Tuban, Rabu (20/5/2026).
Ia menuturkan, peningkatan capaian kearsipan di Tuban tidak diperoleh secara instan. Pemkab Tuban secara rutin melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dijalankan.
Evaluasi tersebut, kata dia, mengacu pada risalah laporan hasil pengawasan kearsipan yang diterbitkan ANRI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
“Strategi yang kita lakukan agar ada peningkatan hasil capaian kinerja kearsipan, tentunya kita melakukan evaluasi program dan kegiatan yang sudah dilakukan. Secara khusus mendasarkan pada risalah laporan hasil pengawasan kearsipan yang dikeluarkan ANRI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur,” terangnya.
Capaian tersebut, lanjutnya, juga tidak lepas dari arahan dan dukungan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital.
Perhatian kepala daerah terhadap penguatan administrasi pemerintahan, termasuk pengelolaan arsip, menjadi salah satu faktor yang mendorong perangkat daerah terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data, Kabupaten Tuban memperoleh nilai pengawasan eksternal sebesar 91,86 dengan bobot 60 persen. Sementara itu, pengawasan internal memperoleh nilai 88 dengan bobot 40 persen. Akumulasi kedua komponen tersebut menghasilkan skor akhir 90,32 dan mengantarkan Tuban masuk kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mendukung pengawasan kearsipan internal. Di tingkat Jawa Timur, Tuban tercatat berada di posisi kedelapan untuk kategori kabupaten/kota.
Endro juga mengatakan capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kata dia, akan melanjutkan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah agar pengelolaan arsip semakin tertata serta mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel.
“Ke depan tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan bersama. Arsip yang tertib akan memudahkan pelayanan, pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas pemerintahan,” pungkasnya. [hud.gat]


