29.6 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

BPKAD Jatim Persiapkan RKPD Perubahan 2026


Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur (BPKAD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat ini sedang mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026.

Mohammad Yasin Kepala BPKAD Provinsi Jatim menjelaskan, jika RKPD Perubahan 2026 ini dilakukan karena ada SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran APBD.

Perlu diketahui, SiLPA menunjukkan dana yang belum terpakai atau sisa dana dari target yang ditetapkan, yang terjadi karena penghematan atau pelampauan pendapatan.

“Untuk SiLPA ini sedang di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika sudah di audit maka nantinya akan digunakan untuk sumber pembiayaan pembangunan,” terang Yasin saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (11/5).

Menurut Yasin, ada perubahan dan penyesuaian terhadap target kinerja perangkat daerah Jawa Timur. Hal ini disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini. Hal ini menjadi penting, kata Yasin, karena kemampuan fiskal juga akan berubah.

“Misalnya terkait target pendapatan, baik transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu berubah maka, harus di akomodir dengan perubahan APBD yang didahului oleh perubahan RKPD,” pungkas Yasin menutup.

Proses perubahan RKPD Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan pada sekitar April 2026, yang fokus pada penyesuaian belanja daerah dan optimalisasi target pembangunan. Proses ini merupakan pemutakhiran dari dokumen RKPD murni 2026 yang ditetapkan berdasarkan peraturan Gubernur. [aya.gat]

Berita Terkait :  Tanggul Sungai Welang Kabupaten Pasuruan Jebol, Rendam Pemukiman

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!