Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Mei 2026 kepada 89 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Senin (4/5).
Wali Kota menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, melainkan momentum untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat bagi yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Tentu Bapak Ibu tidak boleh cepat berpuas diri karena tuntutan dan harapan masyarakat masih banyak. SK ini harus menjadi semangat untuk menunjukkan prestasi dan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menekankan, perencanaan program harus disusun berbasis data yang valid serta disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat agar tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Perencanaan harus terus diperbarui dan disusun secara matang. Apapun programnya harus didasari data agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Vinanda juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program. Dengan pengawasan yang optimal, hambatan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sehingga hasil program menjadi terukur dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
“Program yang kita buat harus memiliki hasil yang terukur dan segera dilaksanakan agar dampaknya bisa dirasakan,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah sebagai kunci keberhasilan kebijakan, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi capaian yang telah diraih. Ke depan tantangan semakin kompleks, sehingga kita harus bergotong royong. Tujuan kita sama, yakni mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan semakin maju,” tandasnya. [van.nov]


