Rapat Dengar Pendapat dengan KONI Pusat terkait Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/4/2026).
DPD RI Jakarta, Bhirawa.
Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara resmi memulai langkah strategis untuk melakukan pengawasan mendalam terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Langkah ini diambil menyusul ditemukannya berbagai persoalan krusial yang dinilai menghambat kemajuan prestasi olahraga nasional di tingkat pusat maupun daerah.
Berdasarkan hasil temuan awal, Komite III DPD RI mencatat adanya tantangan sistemik dalam ekosistem keolahragaan nasional. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan yaitu koordinasi antarlembaga, mekanisme pendanaan, pelindungan atlet, serta sinkronisasi program pembinaan olahraga prestasi antara pusat dan daerah.
“Beberapa kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang tertuang dalam undang-undang dengan praktik implementasi di lapangan,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Dengar Pendapat dengan KONI Pusat terkait Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/4/26).
Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Komite III DPD RI memandang fungsi pengawasan sebagai instrumen vital. Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya menjamin sistem keolahragaan nasional yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
“Kegiatan ini diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti,” papar Filep.
Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Suwarno menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan akselerasi meski di tengah keterbatasan.
“Saat ini kami mangasah semua cabor (cabang olahraga), kami juga terus mencari terobosan dari 50 hingga 81 cabor,” paparnya.
Sebagai bentuk terobosan untuk mewadahi potensi atlet, lanjutnya, KONI telah menyiapkan rangkaian agenda besar pada tahun 2026 salah satunya Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri bulan Oktober, dan PON Pantai pada bulan November nanti.
“Kami terus mencari terobosan untuk mengakomodir cabor yang ada. Namun, tantangan terbesarnya adalah kesiapan dan ketersediaan dukungan dari pemerintah provinsi. Sinkronisasi ini yang perlu kita perkuat bersama,” jelas Suwarno.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mendukung PON. Menurutnya pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan kesiapan tuan rumah penyelenggara ajang olahraga, terutama dari sisi infrastruktur.
“Kita perlu mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih serius. Terkadang kita tidak tahu sejauh mana kesiapan infrastruktur di tingkat tuan rumah. Selain itu, keberpihakan terhadap atlet juga harus dipikirkan secara matang, terutama menyangkut alokasi anggaran di daerah,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni memberikan perhatian khusus pada nasib fasilitas olahraga mewah yang dibangun untuk PON. Ia menyayangkan fasilitas olahraga tersebut berakhir terbengkalai setelah ajang tersebut usai.
“Saya juga sangat menyayangkan banyaknya fasilitas olahraga yang terbengkalai usai PON. Hal ini terjadi di berbagai daerah dan harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegasnya. [ira.hel].


