32 C
Sidoarjo
Tuesday, March 31, 2026
spot_img

Kejari Tanjung Perak Geledah PD Pasar Surya Surabaya

Surabaya, Bhirawa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penggeledahan di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya pada Senin (30/3/2026) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Tanjung Perak menurunkan tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus). Informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga mobil dengan sekitar 15 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.

“Ada tiga mobil sekitar 15 orang, dari intel ada yang mengamankan di bawah, dari Pidsus ke lantai dua melakukan penggeledahan,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (31/3/2026).

Penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Tim menyasar sejumlah ruangan di lantai dua kantor perusahaan milik Pemerintah Kota Surabaya tersebut.

“Ada beberapa dokumen yang diamankan, salah satunya dari ruang salah satu pejabat PD Pasar Surya,” ungkap sumber.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya, betul,” singkatnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diamankan berkaitan dengan bidang pemasaran, khususnya terkait penyewaan atau penggunaan tempat usaha.

“Lebih ke pemasaran. Berkas-berkas terkait pemasaran tempat usaha diamankan, karena memang hal tersebut ranah dari pemasaran,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Berkaitan Dugaan Korupsi Lama

Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya secara terbuka meminta Direktur Utama PD Pasar Surya untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut ke Kejari Tanjung Perak.

Berita Terkait :  Kementerian HAM Ingatkan Kompleksitas Hukum Kasus Andrie Yunus

“Betul, insyaallah. Karena kan saya bilang kepada direkturnya, ayo laporkan. Jadi kita tidak bisa seperti ini. Harus kita potong dulu. Kalau tidak dipotong, ini akan mempengaruhi ke depan,” ujar Eri.

Menurutnya, persoalan di PD Pasar Surya memiliki kemiripan dengan kasus di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), di mana dugaan pelanggaran dilakukan oleh pengurus sebelumnya.

Ia menilai, persoalan lama tersebut membebani direksi yang baru sehingga menghambat kinerja perusahaan.

“Artinya terkait dengan utang, tapi dibebankan kepada direksi yang baru. Direksi yang baru tidak mungkin bisa bekerja maksimal karena terbebani oleh persoalan lama,” jelasnya.

Karena itu, Eri mendorong agar penanganan kasus tersebut segera dituntaskan dengan melibatkan aparat penegak hukum, agar kondisi perusahaan ke depan bisa lebih sehat.

“Makanya saya minta untuk dipotong juga, agar ke depan bisa sehat,” pungkasnya. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!