Bapemperda DPRD Jombang saat menggelar hearing dalam rangka menggodok Raperda perlindungan pendidik di ruang rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (30/03).
Jombang, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Dalam proses pembahasan Raperda tersebut, DPRD Jombang menggelar hearing di ruang rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (30/03). dengan melibatkan beberapa sektor terkait. Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Polres Jombang, perwakilan siswa dari beberapa SMA di Jombang, organisasi pelajar seperti IPNU dan IPPNU, dan juga kalangan akademisi.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilatarbelakangi maraknya kasus hukum yang menjerat guru di berbagai daerah saat menjalankan tugas mendidik, khususnya dalam menanamkan disiplin kepada siswa.
Kartiyono mengatakan, tidak sedikit tindakan pendisiplinan yang berujung pada persoalan hukum, padahal, langkah tersebut dilakukan dalam rangka membentuk karakter peserta didik.
“Guru seharusnya mendapat perlindungan saat menjalankan tugasnya, selama tetap berada dalam koridor yang benar,” kata Kartiyono.
Kartiyono menambahkan, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran tanpa dihantui risiko kriminalisasi.
Pada proses penyusunan, Bapemperda DPRD Jombang juga berupaya menghadirkan regulasi yang komperhensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Para pemangku kepentingan dilibatkan untuk memberikan masukan. Mulai dari organisasi profesi hingga unsur pelajar dan mahasiswa. Lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan serta aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk memberikan perspektif hukum.
Sebelumnya, Bapemperda DPRD Jombang juga telah meminta masukan dari organisasi guru, dewan pendidikan, hingga praktisi pendidikan.

Selain aspek perlindungan hukum, Raperda perlindungan pendidik ini juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak intelektual guru.
DPRD Jombang berharap regulasi tersebut nantinya mampu menjamin hak-hak pendidik secara lebih menyeluruh.
“Guru memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi masa depan,” ujar Kartiyono.
“Sehingga hak dan perlindungannya harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.(adv.rif].


