26 C
Sidoarjo
Saturday, March 21, 2026
spot_img

Melalui Virtual, Bupati Sampaikan Fiskal dan Tata Ruang Bangkalan

Bangkalan, Bhirawa
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan strategis kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi fiskal dan tata ruang di Kabupaten Bangkalan.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam kegiatan REmbuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah ANtar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Meeting Bupati Bangkalan, Pendopo Agung (25/02).

Dalam forum tersebut, Bupati menjelaskan bahwa saat ini komposisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Bangkalan telah mencapai sekitar 90 persen.

Angka tersebut dinilai terlalu besar karena berdampak pada terbatasnya ruang untuk pengembangan sektor industri dan kegiatan strategis lainnya.

“Dengan komposisi sebesar itu, hampir tidak tersedia ruang yang memadai untuk lahan industri mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kawasan industri,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengajukan revisi terhadap komposisi Rencana Tata Ruang, khususnya terkait penyesuaian persentase Lahan Sawah Dilindungi sesuai ketentuan Pemerintah pusat sebesar 87 persen.

Pemkab berencana mengurangi sekitar 5 persen guna mengakomodasi kebutuhan pengembangan industri di daerah, tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian yang telah ditetapkan.

Selain persoalan tata ruang, Bupati juga menyoroti polemik penggajian Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan terutama yang berkaitan dengan regulasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menjelaskan adanya perbedaan ketentuan, di mana di satu sisi dana BOS diperbolehkan untuk digunakan, namun di sisi lain terdapat pembatasan dalam penggunaannya untuk penggajian tertentu.

Berita Terkait :  Sanrio Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kawasan Asia Tenggara Melalui Peluncuran Kampanye Lintas Negara

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kebingungan serta beban tersendiri bagi pemerintah daerah. Apabila penggajian THL sepenuhnya dibebankan pada APBD, kemampuan fiskal daerah akan sangat terbebani.

“Jika seluruhnya ditanggung APBD, hampir seluruh anggaran bisa terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang pembangunan sektor lain menjadi sangat terbatas,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Bangkalan juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat para THL tersebut telah lama mengabdi dan tetap perlu mendapatkan perhatian.

Melalui forum tersebut, Bupati berharap Ditjen Otonomi Daerah dapat memberikan solusi dan kebijakan yang lebih fleksibel, baik terkait revisi komposisi Lahan Sawah Dilindungi maupun regulasi penggajian THL di Dinas Pendidikan, agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas fiskal, serta kepentingan kemanusiaan. [lis.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!