24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

IPP Jawa Timur Tertinggi Nasional 2025, Gubernur Khofifah Tegaskan Layanan Publik Bukan Sekadar Prestasi, tapi Amanah

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai Provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai angka 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Jawa Timur sebagai role model nasional dalam reformasi birokrasi pelayanan publik. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab besar yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Khofifah di Surabaya, Senin (12/1).

Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang telah bekerja secara kolektif menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Secara data, capaian IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim tercatat sebesar 4,36, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali melonjak menjadi 4,75 pada 2025, sekaligus menjadi yang tertinggi secara nasional.

Berita Terkait :  KAI Daop 8 Surabaya Angkut 2 Juta Ton Barang di Triwulan 3 Tahun 2024

Tak hanya itu, hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan pada jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dievaluasi, sebanyak 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil mencapai kategori tertinggi. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Khofifah.

Selama ini, lanjut Khofifah, Pemprov Jawa Timur secara konsisten mendorong reformasi birokrasi pelayanan yang berorientasi pada pengguna atau citizen-centric services. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Menurut Khofifah, reformasi pelayanan publik diarahkan agar masyarakat benar-benar merasakan layanan yang mudah diakses, pasti waktu, jelas biayanya, dan bebas diskriminasi. Selain itu, penguatan integritas aparatur dan budaya melayani juga menjadi fokus utama, melalui pembinaan SDM aparatur, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil.

Kolaborasi aktif antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota juga terus diperkuat agar standar pelayanan publik meningkat secara merata di seluruh wilayah. Bahkan, pada 2026 mendatang, Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.

Berita Terkait :  Minyak Goreng di Kota Batu Dipastikan Aman

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Khofifah menegaskan bahwa IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030. Artinya, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah kebijakan pembangunan daerah.

Berbagai langkah konkret terus dilakukan, mulai dari pendampingan kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme SDM, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dan konsultasi masyarakat, hingga pengembangan inovasi layanan.

Pelaksanaan PEKPPP juga terus digencarkan hingga ke tingkat UOBK, UPT, dan satuan pendidikan agar peningkatan kualitas layanan benar-benar merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. “PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Khofifah.

Ke depan, pihaknya menekankan fokus peningkatan pelayanan publik akan diarahkan lebih kuat pada unit-unit layanan langsung, dengan pendekatan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

“Hasil PEKPPP tahun 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya. (bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru