Situbondo, Bhirawa
Sejak tahun 2016 hingga tahun 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, mencabut lebih dari 8.000 ijin tambang. Pencabutan itu berlaku untuk seluruh jenis tambang, mulai galian A, galian B dan galian C.
Sementara itu sejak Desember 2020 lalu pemerintah pusat juga mengambil alih otoritas penerbitan konsesi tambang, ijin usaha pertambangan. Namun secara informal baru melakukan moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan atau IUP. Baru pada Oktober 2025, pemerintah Indonesia menerbitkan UU pertambangan baru, yakni UU Minerba Nomor 2 tahun 2025. Terbitnya UU Pertambangan baru itu disambut positif pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.
Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu menyebut dalam UU Minerba Nomor 2 tahun 2025 tersebut diatur dalam juklak dan juknis penerbitan konsesi pertambangan galian A dan galian B. Sementara Otoritas Penerbitan Konsesi Perizinan Galian C menjadi area Pemerintah Provinsi.
“Dengan terbitnya UU Minerba Nomor 2 tahun 2025, giat pengajuan konsesi perijinan tambang kembali terbuka, Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yaitu Ahli Kapling Indonesia atau AKI,” tutur pria pengusaha tambang yang akrab disapa Gus Lilur itu.
Gus Lilur melanjutkan, dirinya belum sepenuhnya sadar bahwa NKRI sudah menerbitkan UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 pada Oktober 2025. Karena itulah, kata Gus Lilur, ia bisa kembali mengajukan perijinan tambang.
Kini, Gus Lilur sudah dilamar dua pihak untuk terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit, yakni tambang batubara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sedangkan tambang bauksit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Karena sudah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk perusahaan, seperti Batara Grip, saya tidak perlu repot membuat Induk perusahaan baru maupun anak perusahaan baru. Kami kini tinggal menata dan menjalankan saja,” tutur santri alumni Denanyar, Jombang itu.
Gus Lilur juga mengaku kini sedikit repot dan perlu bergegas untuk membuat induk perusahaan dan puluhan anak perusahaan, ketika terjun, memiliki, menguasai dan menghegemoni tambang Bauksit. “Ini sebuah kebetulan ada pihak yang melamar saya untuk bermitra di tambang Bauksit, yakni pemilik Smelter Bauksit yang sedang membuat Smelter Bauksit baru,” kupas Gus Lilur.
Oleh karena itu, sambung Gus Lilur, langkahnya kini menjadi ringan. Sebab, tidak perlu lagi mencari pasar dan tidak perlu juga menyiapkan penambangan dan cukup menguasai tambang, sehingga AKI semakin membumi. “Saya membuat beberapa nama dan memilih satu nama untuk induk perusahaan bauksit. Nama itu adalah
Kaisar Bauksit Nusantara Grup atau Kabantara Grup. Semoga kehadiran Kabantara Grup ini bisa memberi manfaat bagi kemanusiaan di dunia,” pungkas founder dan owner Kabantara Grup itu.[awi.ca]


