27 C
Sidoarjo
Monday, December 15, 2025
spot_img

Perum Jasa Tirta I Kembali Raih Predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Perum Jasa Tirta I meraih Penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Predikat Informatif yang diterima secara langsung Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem. Penghargaan itu diserahkan oleh Ibu Samrohtunajah Ismail selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin, (15/12/2025), di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

Jakarta, Bhirawa
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I kembali meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam penilaian tersebut, Perum Jasa Tirta I berhasil mempertahankan predikat Informatif yang mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas keterbukaan informasi publik yang sangat baik.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem yang diserahkan oleh Ibu Samrohtunajah Ismail selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

Capaian ini menegaskan konsistensi Perum Jasa Tirta I dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa predikat Informatif yang kembali diraih merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan perusahaan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara akuntabel.

Berita Terkait :  Pemkab Mojokerto Alokasikan BK Desa Rp113 Miliar untuk 192 Desa

“Predikat Informatif yang kembali kami dapatkan ini merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta I dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Kami terus berupaya memastikan layanan informasi dikelola secara transparan, akurat, dan mudah diakses, sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” ujar Yulia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan, baik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.

“Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Perum Jasa Tirta I berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, sejalan dengan peran strategis perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air nasional serta dalam mendukung terciptanya badan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.[rac,ira.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru