25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kemenham Dorong Perda Ketenagakerjaan dan Pengarusutamaan Gender di Gresik

Gresik, Bhirawa
Rapat finalisasi tindak lanjut produk hukum daerah, yang digelar Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur di Gresik. Mendorong produk hukum, yang dibuat memenuhi perspektif HAM, salah satunya adalah perda ketenagakerjaan dan pengarusutamaan Gender.

Menurut Plh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Ratno Suhartono, mengatakan dua perda dibahas dan ditelaah agar sesuai dengan perspektif HAM.

Kegiatan merupakan tindak lanjut dari kegiatan analisis, dan penelaahan produk hukum daerah. Telah dilakukan di tiga kabupaten dan kota yaitu Gresik, Mojokerto.

“Adapun perda yang dibahas untuk Kabupaten Gresik, adalah Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pengarusutamaan Gender,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, dua perda yang dimiliki Kabupaten Gresik dapat mengadopsi perspektif HAM secara utuh. Misalnya, Perda Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas yang kerja di pabrik, harus mendapatkan fasilitas yang setara. Misalkan bagi tunarungu mendapatkan juru bahasa isyarat, dan memberikan kesempatan keterlibatan bagi perempuan dalam berperan dalam pembangunan,” ungkapnya.

Ditambahkan Ratno Suhartono, bahwa untuk Perda pengarusutamaan gender, nilai HAM yang didorong adalah keterlibatan aktif kaum perempuan dalam peran pembangunan daerah.

Semua bisa terlibat dalam pembangunan tanpa memihak gander, dan beberapa produk hukum daerah lain turut dibahas dalam rapat finalisasi. Perda Sampah dan Perda Disabilitas di Mojokerto, Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur tentang Aliran Sesat di Pemprov Jatim.

Berita Terkait :  Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, bahwa apresiasi terhadap rapat finalisasi yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Kanwil Jatim.

Akan menjadi momentum penting untuk menyempurnakan dua perda, yang ada di Kabupaten Gresik. [kim.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru