Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta sebagai bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dan jajaran Rutan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dalam rangka untuk menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas. Rutan Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Dirjenpas Jawa Timur menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin, (20/10)
Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs Mashudi, serta diikuti secara daring oleh Karutan Situbondo. ”Acara ini juga diikuti pejabat struktural beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Situbondo. Dalam kegiatan jajaran Petugas Pemasyarakatan Rutan Situbondo menandatangani komitmen bersama,” aku Suwono, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo.
Suwono menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Suwono kembali menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik yang dapat mencoreng citra institusi.
”Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat moral bagi seluruh petugas agar tetap menjaga marwah dan kehormatan pemasyarakatan,” tandas Suwono. [awi.fen]


