28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Status Perumda Aneka Usaha Jombang Segera Mewacana Jadi Perseroda

Jombang, Bhirawa
Keinginan agar status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Seger Jombang berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mewacana pada rapat evaluasi penyertaan modal Perumda Aneka Usaha Seger Jombang dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (01/10).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani mengatakan, selama ini Perumda Aneka Usaha Seger Jombang identik dengan kesehatan, padahal masih banyak bentuk usaha lain yang belum bisa dilakukan oleh badan usaha milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tersebut. “Maka muncullah ada ide dari teman-teman tadi itu bagaimana kalau Perumda itu dijadikan perseroan,” kata Anas Burhani. “Perumda ternyata itu ruang lingkupnya, gerakan untuk melakukan usahanya terbatas. Kalau perseroan itu agak lebih luas,” imbuh Anas Burhani.

Oleh karena itu sambung Anas Burhani, pihaknya juga memberikan saran kepada Perumda Aneka Usaha Seger Jombang untuk melakukan kajian perubahan dari status Perumda menjadi perseroan. “Dan membuat rencana bisnis yang jelas. Nanti jangan sampai ketika ada perubahan dari Perumda ke perseroan, tetap sama,” kata dia.

“Makanya perlu ada kajian, perlu ada rencana, ‘core’ bisnis yang jelas, sehingga nanti ada perbedaan. Inginnya bagaimana tingkat pendapatan atau laba yang dihasilkan naik signifikan terus setiap tahun,” ungkap Anas Burhani.

Sementara itu, Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang, Muhammad Nasir menjelaskan jika status Perseroda terkait dengan regulasi. “Jadi kalau kami yang ‘basic’ bisnisnya itu bisnis murni, tidak langsung ke layanan, harapan kami kalau Perseroda nanti bisa lebih leluasa. Mengembangkan bisnis dan juga menggandeng pihak ketiga,” jelas Muhammad Nasir.

Berita Terkait :  Amankan Sertijab Wali Kota Probolinggo dan Wakil Wali Kota Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

“Optimis kami, ya harus sangat optimis, karena memang kita hanya memproyeksikan kalau lebih dari 35 persen tanpa ada diversifikasi usaha lain, ya tidak bisa. Makanya harus ada proses peningkatan itu. Harus bertransformasi dari Perumda ke Perseroda,” pungkasnya.[rif.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru