Oleh:
Mirza Muttaqien
Mahasiswa Program Doktor Hukum Pembangunan,Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga
Menjelang malam, seorang ibu menutup kaleng beras di dapurnya. Sebelum mematikan lampu, ia memastikan masih ada cukup beras untuk dimasak esok pagi. Persediaannya mungkin hanya beberapa kilogram. Namun, dari sanalah ketenangan sebuah keluarga bermula. Selama dapur masih mengepul, hari esok terasa lebih pasti.
Barangkali setiap keluarga memiliki gudang pangannya sendiri. Tidak selalu berupa bangunan besar atau ruang penyimpanan yang penuh. Kadang, gudang itu hanyalah sebuah kaleng beras di sudut dapur. Yang tersimpan di dalamnya bukan semata beras, melainkan keyakinan bahwa esok masih dapat dijalani.
Pangan memang mengenyangkan, tetapi maknanya jauh melampaui itu. Ia juga menghadirkan rasa aman. Saat persediaan menipis, kegelisahan sering datang lebih dahulu daripada rasa lapar. Apa yang dilakukan seorang ibu setiap malam sesungguhnya merupakan bentuk paling sederhana dari mengelola risiko: memastikan kehidupan tetap berjalan meski hari esok belum sepenuhnya dapat dipastikan.
Barangkali karena itulah sejarah lebih lama mengenang para pemimpin yang mampu menghadirkan rasa aman daripada mereka yang sekadar memperluas kekuasaan. Istana dapat runtuh dan kekayaan dapat habis, tetapi kepercayaan kepada seorang pemimpin sering bertahan lebih lama daripada bangunan yang ditinggalkannya.
Pelajaran itu tampak jelas dalam kisah Nabi Yusuf. Banyak orang mengingat kemampuannya menafsirkan mimpi Raja Mesir. Padahal, yang menyelamatkan Mesir bukanlah mimpinya. Yang menyelamatkannya adalah persiapan.
Ketika Raja Mesir bermimpi tentang tujuh sapi gemuk yang dimakan tujuh sapi kurus serta tujuh bulir gandum hijau dan tujuh bulir yang mengering, sawah masih menghijau, panen berlangsung, dan pasar tetap ramai. Justru saat keadaan tampak baik-baik saja, Yusuf melihat sesuatu yang belum disadari orang lain: masa sulit sedang mendekat.
Yusuf menjelaskan bahwa tujuh tahun kelimpahan akan diikuti tujuh tahun paceklik. Sebagian hasil panen harus disimpan agar masyarakat dapat bertahan menghadapi musim buruk. Bagi Yusuf, kelimpahan bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan kesempatan membangun ketangguhan menghadapi masa depan.
Sesudah menjelaskan makna mimpi itu, Nabi Yusuf berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri; sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan” (QS. Yusuf: 55). Permintaan itu tidak lahir dari ambisi pribadi, tetapi dari kesediaan memikul amanah saat masyarakat membutuhkannya.
Dalam ayat tersebut, kemampuan menjaga dan pengetahuan hadir sebagai dua sisi dari amanah yang sama. Integritas tanpa kecakapan sering berhenti sebagai niat baik. Sebaliknya, kecakapan tanpa integritas mudah berubah menjadi penyalahgunaan amanah.
Al-Qur’an tidak menjelaskan bagaimana lumbung dibangun atau cadangan dihitung. Yang diwariskan adalah prinsipnya: jangan menunggu krisis untuk mulai bertindak. Ancaman terbesar justru sering muncul saat keadaan masih tampak aman. Amanah, pada akhirnya, adalah kesediaan memikirkan hari esok, bahkan bagi mereka yang belum pernah ditemui.
Negara tidak pertama-tama dibangun di ibu kota. Negara dibangun di meja makan.
Di sanalah amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum memperoleh makna yang paling nyata. Negara hadir saat setiap keluarga dapat makan dengan tenang, seorang anak berangkat ke sekolah tanpa menahan lapar, dan seorang ibu tidak lagi cemas menghadapi esok pagi. Karena itu, konstitusi sesungguhnya diuji di meja makan.
Bagi banyak orang, republik pertama kali hadir melalui pangan yang tersedia di rumah, bukan melalui gedung pemerintahan. Sebagaimana keluarga menyisihkan sebagian beras untuk menghadapi hari esok, republik pun dituntut membangun kesiapsiagaan jauh sebelum masa sulit datang.
Gudang pangan menyimpan beras. Yang sesungguhnya dijaga di dalamnya adalah kepercayaan bahwa saat musim sulit datang, republik telah lebih dahulu bersiap. Di sanalah amanah dan konstitusi bertemu. Kesiapsiagaan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional untuk menjaga kesejahteraan sekaligus rasa aman warga. Kepercayaan tidak dibangun saat krisis datang, tetapi jauh sebelumnya, ketika sebuah bangsa memilih membangun ketangguhan sebelum masa sulit benar-benar tiba.
Prinsip itu kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan pangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memperkuat produksi, cadangan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, perlindungan sosial, serta berbagai upaya pemenuhan gizi masyarakat, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis. Keseluruhannya menunjukkan bahwa pangan tidak lagi semata dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat.
Namun, abad ke-21 memperlihatkan bahwa keberhasilan kebijakan pangan tidak lagi cukup diukur dari besarnya produksi atau cadangan. Perubahan iklim, pandemi, gangguan rantai pasok global, bencana alam, serta ketidakpastian geopolitik menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar berapa banyak yang disimpan, melainkan seberapa siap sebuah republik melindungi kehidupan warganya.
Di situlah kisah Nabi Yusuf, amanat konstitusi, dan arah kebijakan pangan Indonesia bertemu. Antisipasi bukan sekadar membangun cadangan, tetapi memastikan kehidupan tetap terlindungi sebelum masa sulit benar-benar datang.
Dalam konteks itulah kisah Nabi Yusuf menemukan relevansinya dalam pemikiran Amartya Sen melalui Development as Freedom. Sen menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara memperluas kebebasan setiap orang untuk hidup secara bermartabat, termasuk terbebas dari kelaparan dan ketidakpastian.
Dari titik inilah pembahasan mengenai pangan bergeser: bukan lagi sekadar gudang dan cadangan, melainkan bagaimana kapasitas kelembagaan menentukan kemampuan sebuah republik menjaga kehidupan warganya.
Sen mengingatkan bahwa tragedi kelaparan tidak selalu terjadi karena kurangnya pangan. Dalam banyak peristiwa, persoalannya justru terletak pada kegagalan masyarakat memperoleh akses terhadap pangan akibat terganggunya distribusi, melemahnya daya beli, konflik, atau buruknya tata kelola. Kelaparan, dengan demikian, lebih sering merupakan kegagalan sistem daripada sekadar kekurangan produksi. Karena itu, negara memikul tanggung jawab menghadirkan protective security, yakni perlindungan yang memastikan setiap warga tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya saat menghadapi krisis.
Warisan terbesar Yusuf bukan sekadar gagasan membangun lumbung pangan, melainkan cara membangun republik yang mampu mengantisipasi masa depan. Lumbung hanyalah instrumen. Intinya bukan seberapa besar cadangan yang dimiliki, melainkan kecakapan membaca risiko, mengelola kelimpahan, menjaga distribusi, serta memastikan pangan tetap tersedia dan dapat diakses saat keadaan berubah.
Karena itu, tantangan kebijakan pangan dewasa ini tidak lagi berhenti pada peningkatan produksi atau penambahan cadangan. Hal yang menentukan justru kapasitas kelembagaan negara (state capacity). Francis Fukuyama mengingatkan bahwa kualitas sebuah negara tidak terutama ditentukan oleh besarnya sumber daya atau kewenangan yang dimiliki, tetapi oleh efektivitas institusinya menjalankan fungsi publik. Dalam konteks pangan, efektivitas itu terlihat dari terjaganya seluruh mata rantai-produksi, distribusi, logistik, cadangan, stabilisasi pasokan dan harga, hingga perlindungan sosial-agar tetap bekerja dalam berbagai keadaan. Ketahanan pangan, pada akhirnya, bukan semata soal stok, melainkan ketangguhan institusi dalam menjaga kehidupan.
Pemahaman itu semakin penting ketika ancaman terhadap pangan tidak lagi hanya berasal dari sawah. Perubahan iklim, bencana alam, pandemi, gangguan rantai pasok global, serta ketidakpastian geopolitik dapat mengganggu keseluruhan sistem. Pelabuhan dapat terhenti, jalur distribusi terganggu, musim tanam berubah, dan perdagangan internasional bergejolak. Dalam situasi demikian, yang diuji bukan hanya kemampuan menghasilkan pangan, tetapi kesanggupan memastikan seluruh mata rantai tetap berfungsi sehingga warga tetap memperoleh pangan yang aman, cukup, dan bergizi.
Di titik inilah ketahanan pangan bertemu dengan legitimasi negara. Masyarakat pada akhirnya tidak menilai negara dari banyaknya kebijakan yang diumumkan, melainkan dari kesanggupannya hadir saat benar-benar dibutuhkan. Cadangan pangan, stabilitas pasokan dan harga, perlindungan sosial, maupun berbagai upaya pemenuhan gizi hanya bermakna jika mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang menghadapi masa sulit. Di situlah kapasitas kelembagaan menjelma menjadi kepercayaan publik. Legitimasi tidak dibangun oleh janji, tetapi oleh pengalaman warga bahwa negara bekerja saat rakyat membutuhkannya.
Barangkali karena itulah setiap malam seorang ibu tetap memastikan masih ada beras untuk dimasak esok pagi. Tindakan sederhana itu mengandung pelajaran paling mendasar tentang penyelenggaraan negara: memikirkan hari esok sebelum hari itu datang.
Sebuah republik dikenang bukan karena besarnya gudang pangan yang dimilikinya, melainkan karena kesediaannya menjaga kehidupan dan martabat manusia.
Gudang pangan memang menyimpan beras. Namun, yang sesungguhnya dijaga di dalamnya adalah kepercayaan bahwa saat musim sulit datang, republik telah lebih dahulu bersiap.Seperti seorang ibu yang setiap malam memastikan dapurnya tetap mengepul, demikian pula sebuah republik dikenang bukan karena besarnya gudang pangan yang dimilikinya, melainkan karena kesediaannya lebih dahulu bersiap menjaga kehidupan.
—————- *** ——————

