Pemprov, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim melakukan upaya penyelesaian sejumlah laporan kendala dalam Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB) negeri jenjang SMA/SMK.
Terbaru Dindik Jatim memberikan solusi langsung bagi murid yang terdampak kendala teknis proses pemenuhan kuota pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Giri kabupaten Banyuwangi. Setidaknya ada 120 (perbaikan data dari jumlah sebelumnya 123) calon murid yang ditolak sekolah tersebut karena terdampak kesalahan sistem.
Lebih dari seratus murid ini sebelumnya, Senin (1/7) datang ke SMAN 1 Giri Kabupaten Banyuwangi dengan membawa bukti penerimaan jalur domisili (seharusnya bukti penerimaan pemenuhan kuota), saat daftar ulang nama mereka tidak terdata dalam rekap pemenuhan kuota sistem SPMB. Alhasil, mereka pun diminta oleh pihak SMAN 1 Giri Kabupaten Banyuwangi untuk kembali pulang.
Terkait hal ini, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai telah berkoordinasi dengan semua pihak. Terutama tim SPMB provinsi Jawa Timur untuk memberikan solusi alternatif bagi calon murid baru yang terdampak kendala masalah teknis sistem. Bahkan Aries menurunkan tim SPMB dan Sekretaris Dindik Jatim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Semalam (selasa) kami sudah turunkan tim untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena memang terkendala pada sistem yang trobel dan tentu ini merugikan anak-anak kita,” tutur Aries, Kamis (3/7).
Karenanya sebagai salah satu solusi alternatif, Dindik Jatim bersama sekolah menawarkan beberapa pilihan kepada 120 calon murid yang terdampak sistem. Pilihan pertama, kata Aries, calon murid yang terdampak kesalahan sistem dan tidak diterima di SMAN 1 Giri Kabupaten Banyuwangi dapat melanjutkan pendidikan di SMAN lain yang masih ada kuotanya.
Pilihan berikutnya, calon murid juga dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta telah bekerjasama dengan Pemprov Jatim dalam memberikan program beasiswa penuh dan/atau terjangkau.
Aries juga menggarisbawahi, bahwa, PIN calon murid yang terdampak kendala teknis sistem dapat digunakan dalam pendaftaran SPMB Tahap IV yakni jalur Nilai Prestasi Akademik SMK.
Sebagai informasi pada SPMB tahun 2025 ini, Dindik Jatim membuka proses pemenuhan kuota yang dibuka pada Senin (1/7). Proses seleksi ini dilakukan oleh sistem dengan catatan, calon murid yang tidak diterima pada tahap 1 jalur afirmasi, mutasi dan prestasi lomba, tahap 2 jalur nilai prestasi akademik SMA dan tahap 3 jalur domisili SMA/SMK.
“Semua perangkingan di proses pemenuhan kuota dilakukan by sistem. Diseleksi sistem saat mereka mendaftar pada jalur domisili. Dan perlu dicatat bahwa tidak semua sekolah melakukan pemenuhan kuota. Hanya sekolah-sekolah yang memang ada sisa kuota yang membuka proses ini,”tegas Aries.
Detail mekanisme sistem seleksi itu, dicontohkan Aries misalnya, jika di tahap 3 sebuah SMA kuotanya 30 Murid, yang lolos 30 Murid dan yang daftar ulang 29 Murid, maka masih ada sisa kuota sebanyak 1 kuota, sementara pada tahap 1 dan tahap 2 ada 10 sisa kuota, maka yang dapat mengisi sisa pemenuhan kuota total sebanyak 11 kuota adalah peserta dengan peringkat ke-31 hingga 41 pada jalur domisili di SMA tersebut berpotensi diterima melalui pemenuhan kuota.
Pada pertemuan Rabu (2/7) yang dipimpin Sekretaris Dindik Jatim, Suhartono itu juga dihadiri Kacabdin Banyuwangi, Kepala SMAN 1 Giri, Operator SMAN 1 Giri dan Tim Teknis SPMB Prov. Jatim serta hadir wali murid yang anaknya terdampak kendala kesalahan teknis. [ina.gat]


