Pegawai Perumda Tirta Kanjuruhan saat melakukan pemasangan pipa distribusi air bersih di wilayah Malang Selatan, Kab Malang. foto: cahyono/Bhirawa.
Kab Malang, Bhirawa.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik dan kepedulian sosial melalui program pemasangan Sambungan Rumah (SR) gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan tempat ibadah. Sedangkan layanan pemasangan SR baru gratis tersebut di saat perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu, menjelang peringatan HUT Perumda Tirta Kanjuruhan.
Sedangkan program tersebut menjadi bagian dari bentuk rasa syukur dan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat Kabupaten Malang, yang sekaligus momentum untuk memperluas akses air minum yang aman dan layak bagi kelompok rentan serta fasilitas keagamaan.
Menurut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan KabupatenMalang H Syamsul Hadi, Minggu (25/5), kepada Bhirawa, peringatan HUT Perumda Tirta Kanjuruhan bukan sekadar perayaan internal, tetapi menjadi momen kami untuk berbagi manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Melalui program ini, kami berharap air bersih bisa lebih merata, terutama bagi warga yang sangat membutuhkan. Sehingga program pemasangan SR baru bagi MBR dan tempat ibadah gratis, ini sebagai wujud komitmen kami dalam melayani masyarakat Kabupaten Malang,” tegasnya.
Sasaran program tersebut, dia melanjutkan, yakni pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah yang telah diverifikasi melalui data administrasi dan teknis sesuai ketentuan perusahaan. Serta tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya, yang berada dalam wilayah pelayanan dan memenuhi kriteria teknis. Sehingga fasilitas program, seperti gratis biaya pemasangan SR hingga panjang pipa maksimal 6 meter,
termasuk pengadaan meter air Ø ½’ dan perlengkapan pendukung. Sedangkan prioritas diberikan pada wilayah yang telah tersedia jaringan distribusi dan memenuhi tekanan air minimal.
Syamsul menejalaskan, bagi MBR yang akan mengajukan pemasangan SR baru, persyaratannya harus menyerahkan dan melengkapai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan rumah, Kartu Indonesia Sehat (KIS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan surat rekomendasi dari kepala desa/lurah. Dan untuk tempat ibadah, mengajukan proposal yang diajukan dari pengurus/takmir, surat persetujuan dari desa atau Camat, dan tidak digunakan untuk tempat tinggal.
“Untuk pendaftaran, asyarakat dapat mendaftar langsung ke Unit Pelayanan Perumda Tirta Kanjuruhan terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Proses verifikasi akan dilakukan secara langsung oleh tim teknis dan sosial perusahaan,” ujar Syamsul.
Dirinya berharap, program pemasangan SR baru untuk MBR dan tempat ibadah gratis, hal ini akan menjadi semangat baru dalam pelayanan air minum yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malang. Dengan program ini agar masyarakat akan terpenuhi air bersih bisa lebih merata, terutama bagi warga yang sangat membutuhkan.
“Program pemasangan SR baru gratis bagi MBR dan tempat ibadah gratis, hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam melayani masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (cyn.hel).


