27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Polres Bondowoso Amankan Tiga Tersangka Perampasan Disertai Kekerasan

Bondowoso, Bhirawa
Polres Bondowoso berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah ladang tembakau di Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal. Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MM, AH dan MR, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.

”Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu singkat,”ujarnya saat press release di Mapolres setempat, Rabu (23/4).

Dijelaskan AKBP Harto, modus operandi para pelaku yang awalnya melakukan pencurian daun tembakau milik korban. Namun, ketika aksinya dipergoki, para pelaku justru melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam celurit hingga korban mengalami luka serius.

”Bahkan, korban yang sudah tidak berdaya masih diikat oleh para pelaku sebelum mereka melanjutkan pencurian,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, antara lain tiga karung daun tembakau hasil curian, pakaian pelaku yang terdapat bercak darah, tali yang digunakan untuk mengikat korban, serta tiga bilah celurit yang menjadi alat kejahatan.

”Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Kami akan terus melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” terangnya.

Berita Terkait :  Perluas Jaringan di Jawa Timur, TACO Kenalkan Katalog 'New Horizons'

Tak lupa, ia mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian.

”Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bondowoso dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Kini tiga terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung pada hukuman pidana berat. Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. [san.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru