Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyampaikan LPKJ TA 2024 dan dilanjutkan penyerahan dokumen LPKJ TA 2024 kepada Pimpinan DPRD pada Senin (17/03/2025).
DPRD Nganjuk, Bhirawa.
Sebagai bupati Nganjuk terpilih, tanggung jawab untuk memberikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dan program-program yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2024 merupakan hal yang sangat penting. Laporan ini tidak hanya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pada masyarakat atas penggunaan dana publik.
Pada tahun anggaran 2024, bupati Nganjuk telah berhasil mengelola keuangan dengan baik dan efisien, serta telah melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Laporan pertanggungjawaban ini akan mencakup berbagai aspek, seperti realisasi anggaran, capaian program, evaluasi kinerja, serta rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang dan hsrus di sampaikan tiga bulan sesudah habis tahun anggaran.
Untuk kepentingan tersebut, DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nganjuk (LPKJ) Tahun Anggaran (TA) 2024. Bertempat di ruang sidang Paripurna, Di pimpin oleh Wakil Ketua, Jianto di dampingi oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahyono, dan Wakil Ketua, Indah Sri Murtini, dengan di hadiri oleh Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah, bersifat dan terbuka untuk umum.
Dengan di dampingi wakil Bupati, Trihandy Cahyo Saputra, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyampaikan LPKJ TA 2024 dan di lanjutkan penyerahan dokumen LPKJ Bupati Nganjuk TA 2024 kepada Pimpinan DPRD pada Senin (17/03/2025).
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, bupati Nganjuk diharapkan dapat menjelaskan secara detail tentang penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program. Hal ini termasuk penjelasan mengenai belanja modal, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja lainnya yang telah dilakukan selama tahun anggaran tersebut. Selain itu, bupati juga diharapkan dapat menyampaikan informasi mengenai capaian program-program yang telah dilaksanakan, termasuk pencapaian target dan dampak yang telah dicapai bagi masyarakat.
Di sampaikan oleh Marhaen Djumadi “Di tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Nganjuk hanya 4 sekian persen, namun pada 2024, pertumbuhan ekonomi Nganjuk mencapai 5,40 %. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Jawa Timur yang hanya 5,04 %,” terang Marhaen.
“Sementara untuk indeks pembangunan manusia (IPM) 75,18 %, karena angka kemiskinan turun juga angka pengangguran, jadi bisa di katakan pembangunan on the track”, pungkas Marhaen.
Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak. Berbeda dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pemerintah Daerah yang menyusun LPPD tersebut harus mencantumkan pencapaian atau realisasi aktual dari program-program yang sudah direncanakan pada awal periode kerja beserta bukti dokumen kerja yang membuktikan pencapaian tersebut.
Dengan demikian, laporan pertanggungjawaban bupati Nganjuk tahun anggaran 2024 merupakan dokumen yang sangat penting dalam menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program-program pemerintah.
Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana publik telah digunakan dan sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dalam pelaksanaan program-program pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, laporan ini juga dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang, terlebih di tahun 2025 ini terdapat focusing, dan efisiensi anggaran.
Kepemimpinan Marhaen Djumadi selaku kepala daerah di uji sekali lagi. Antara peluang dan tantangan di tengah isu-isu nasional dan global. Serta padu serasikan visi dan misi Kepala Daerah yabg sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. (dro.hel)